(GFD-2025-26796) Cek fakta, video Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan terkait tuduhan ijazah palsu pada akhir April

Sumber:
Tanggal publish: 02/05/2025

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar unggahan di media sosial TikTok berikut ini dan ini yang menarasikan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan polisi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan potongan video konferensi pers seorang polisi yang menyatakan keduanya ditahan atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Jokowi.

Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama pegiat media sosial Dokter Tifa bersama dua lainnya dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan soal ijazah Jokowi.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“VIRAL

SEBUT IJAZAH JOKOWI PALSU ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DI TAHAN POLISI”

Hasil Cek Fakta

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tim Cek Fakta ANTARA melakukan penelusuran menggunakan fitur Google Lens dan mencocokkan transkrip dari isi video yang beredar.

Ditemukan bahwa video tersebut identik dengan tayangan di kanal YouTube KOMPASTV berjudul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” yang tayang pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Dalam video itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers mengenai penahanan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kasus tersebut berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo, dan dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia. Simak selengkapnya di sini.

Selain laporan AAJ, Roy Suryo juga dilaporkan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, yang melaporkan Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah ke Polres Metro Jakarta Pusat. Keempatnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Baca selengkapnya di sini.

Sebelumnya, Jokowi pada Rabu (30/4/2025) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu. Baca selengkapnya di sini.

Dengan demikian, tidak ditemukan informasi resmi mengenai penahanan Roy Suryo maupun Dokter Tifa atas tuduhan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden Jokowi. Video yang digunakan dalam unggahan viral tersebut merupakan potongan lama dari kasus berbeda yang terjadi pada 2022.



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});





Pewarta: Tim JACX

Editor: Indriani

Copyright © ANTARA 2025

Rujukan