(GFD-2025-26791) [HOAKS] BP2MI Salurkan Bantuan Dana Rp 300 Juta untuk Pekerja Migran

Sumber:
Tanggal publish: 02/05/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana senilai Rp 300 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri.

Informasi bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

Informasi bantuan dana Rp 300 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan BP2MI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada April 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Program Dana bantuan pemerintah BP2MI untuk para TKI ataupun TKW yang berada di luar negeri sebesar Rp. 300.000.000, bagi anda yang belum pernah mendaftar untuk program Dana bantuan ini silahkan daftarkan diri dengan menghungi WhatsApp resmi dari kami :

Narasi itu disertai video konferensi pers BP2MI.

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, foto konferensi pers tersebut ditemukan di unggahan situs resmi BP2MI, tertanggal 5 Juni 2022.

Adapun video konferensi pers tersebut dapat disimak di unggahan Facebook resmi BP2MI (sekarang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

Namun, dalam konferensi pers tersebut BP2MI tidak mengumumkan bantuan dana Rp 300 juta untuk pekerja migran Indonesia.

Dalam konferensi pers itu, BP2MI menyampaikan hasil pertemuan dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada 3 Juni 2022.

Pertemuan itu membahas beberapa hal, yaitu agency fee, rangkaian pertemuan dengan Ministry of Labor (MoL) Taiwan, serta sektor pekerjaan nonformal PMI di Taiwan.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi bantuan dana Rp 300 juta itu hoaks

Ini merupakan konten hoaks berulang. Beberapa kali BP2MI dicatut namanya untuk dijadikan konten hoaks dengan narasi penawaran bantuan dana.

Selain itu, BP2MI juga telah berubah namanya menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Kementerian P2MI.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 300 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan BP2MI adalah hoaks.

Video konferensi pers BP2MI yang dicantumkan tidak memuat pengumuman mengenai pemberian bantuan dana bagi pekerja migran Indonesia.

Dalam konferensi pers itu, BP2MI menyampaikan hasil pertemuan dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada 3 Juni 2022.

Rujukan