Akun Facebook “Insidelombok” membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“Gaji PNS dan Pensiunan Rasmi Naik 16 Persen di Tahun 2025”
Hingga Selasa (29/4/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 78 pengguna dan menuai 41 komentar.
(GFD-2025-26757) [SALAH] Gaji PNS dan Pensiunan Resmi Naik 16 Persen Tahun 2025
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Periksa Fakta kompas.com.
Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui kompas.com mengonfirmasi bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis,” katanya pada Selasa (8/4/2025).
Gaji PNS tahun lalu mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024, besarannya diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2025. Besaran gaji PNS saat ini masih mengacu ke beleid tersebut.
Unggahan Facebook “Insidelombok” mengklaim informasi tersebut berasal dari GNFI. Namun, GNFI tidak pernah memberitakan soal kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen. Dalam artikel GNFI yang tayang pada Senin (20/1/2025), hanya disebutkan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen mulai dibayarkan Februari 2025, merujuk pada kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah sejak tahun sebelumnya. Tidak ada informasi mengenai kenaikan gaji baru di tahun 2025 seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui kompas.com mengonfirmasi bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis,” katanya pada Selasa (8/4/2025).
Gaji PNS tahun lalu mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024, besarannya diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2025. Besaran gaji PNS saat ini masih mengacu ke beleid tersebut.
Unggahan Facebook “Insidelombok” mengklaim informasi tersebut berasal dari GNFI. Namun, GNFI tidak pernah memberitakan soal kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen. Dalam artikel GNFI yang tayang pada Senin (20/1/2025), hanya disebutkan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen mulai dibayarkan Februari 2025, merujuk pada kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah sejak tahun sebelumnya. Tidak ada informasi mengenai kenaikan gaji baru di tahun 2025 seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “gaji PNS dan pensiunan resmi naik 16 persen tahun 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.com] [KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas [goodnewsfromindonesia.id] Kenaikan Gaji PNS 8% Mulai Februari 2025, Pastikan Syarat dan Ketentuan ini Terpenuhi!
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1396997721781326&set=a.642704300544009 (unggahan akun Facebook “Insidelombok”)
- https://archive.ph/avyq8 (arsip unggahan akun Facebook “Insidelombok”)
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/04/22/084800282/-klarifikasi-tidak-benar-gaji-pns-2025-naik-16-persen-bkn-belum-bahas?page=all#page2
- https://www.goodnewsfromindonesia.id/2025/01/20/kenaikan-gaji-pns-8-mulai-februari-2025-pastikan-syarat-dan-ketentuan-ini-terpenuhi