(GFD-2025-26742) Hoaks! Tautan rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2025

Sumber:
Tanggal publish: 29/04/2025

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan tautan rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih dengan lokasi penempatan bisa dipilih dan gaji sekitar Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan.

Pengunggah juga menggunakan tautan langsung, sehingga masyarakat yang mendaftar bisa langsung menekan tautan di bawah unggahan dan akan langsung diarahkan ke WhatsApp.

Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mencegah masyarakat terjerat praktik pinjaman daring dan praktik rentenir.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional yang akan dimulai pada September 2025.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“RESMI DIBUKA REKRUTMEN PEGAWAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH TAHUN 2025

Resmi dibuka rekrutmen pegawai koperasi desa merah putih 2025

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia

Untuk informasi cara pendaftaran dan selengkapnya silahkan hubungi kami”

Namun, benarkah tautan rekrutmen pegawai Koperasi Merah Putih 2025?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hasil Cek Fakta

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam akun Instagram resminya menyatakan informasi rekrutmen yang tersebar di media sosial merupakan hoaks.

Kemenkop juga meminta masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi yang valid dari sumber resmi.

Segala informasi resmi terkait Kementerian Koperasi dapat diakses melalui akun @kemenkop dan laman resmi kop.go.id

Masyarakat diminta untuk mewaspadai tautan tersebut sebagai tautan phising. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: Indriani

Copyright © ANTARA 2025

Rujukan