(GFD-2025-26732) [HOAKS] Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih

Sumber:
Tanggal publish: 28/04/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih periode 2025.

Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah yang bertujuan membentuk koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen tersebut hoaks.

Informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

RESMI DIBUKA REKRUTMEN PEGAWAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH TAHUN 2025

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia

Untuk informasi cara pendaftaran dan selengkapnya silahkan klik website di bawah ini

Screenshot Hoaks, rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek informasi resmi terkait rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih di laman Instagram Kementerian Koperasi.

Kemenkop membantah informasi rekrutmen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

"Baru-baru ini beredar informasi hoaks terkait rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di media sosial. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," tulis Kemenkop di Instagram pada 24 Maret 2025.

Kemenkop menyebutkan, informasi resmi terkait program Koperasi Desa Merah Putih dapat ditemukan di laman media sosial resmi Kemenkop.

Sementara itu, tautan rekrutmen yang beredar di Facebook kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.

Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan nama dan nomor akun Telegram.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih yang beredar di Facebook adalah hoaks.

Kemenkop membantah informasi rekrutmen tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Tautan itu kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.

Rujukan