(GFD-2025-26703) Keliru: Video Kejaksaan Agung Sita Aset Kaesang Pangarep Terkait Kasus Tom Lembong

Sumber:
Tanggal publish: 25/04/2025

Berita

SEBUAH video beredar di media sosial X [arsip] serta Facebook oleh akun satu dan akun dua, memuat klaim penggeledahan Kejaksaan Agung dan penyitaan uang anak bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kaesang disebutkan terlibat dengan dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

Video itu diikuti narasi yang tertulis, “Beberapa aset Kaesang yang disita oleh Kejari itu lebih dari 370 miliar. Ini uang hasil korupsi dari kasus Tom Lembong yang masuk yang masuk rekening Kaesang. Kejagung sudah dua kali menggeledah perusahaan Kaesang, hanya saja media tidak boleh meliput”.



Namun, benarkah peristiwa penggeledahan dan penyitaan aset Kaesang Pangarep seperti dalam video tersebut?

Hasil Cek Fakta

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, konten tersebut telah direkayasa dari video asli yang milik program berita di Metro TV. Hingga artikel ini dipublikasikan, tidak ada penggeledahan maupun penyitaan aset milik Kaesang oleh Kejaksaan Agung. 

Tempo mendapatkan petunjuk logo  ‘Primetime News’ di bagian bawah video. Logo teks itu merupakan program berita reguler milik Metro TV. Tempo menggunakan kata kunci di saluran Youtube Metro TV di YouTube untuk menelusuri sumber video yang identik. 

Video 1



Bagian video yang memperlihatkan enam koper berisi tumpukan uang itu pernah dipublikasikan oleh  Metro TV pada 3 Oktober 2024, berjudul: Duit Rp 372 Miliar Disita Dalam Kasus Duta Palma - [Primetime News]. Kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa 1 Oktober 2024 di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asset Pacific. 

Video itu kemudian direkayasa dengan mengubah suara narator, menghilangkan teks asli, lalu menambahkan teks baru. 

Video 2



Pada detik ke-19, terdapat seorang pria berkemeja merah. Sesuai pemberitaan Metro TV, pria tersebut adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar. Saat itu, dia memberikan penjelasan kepada jurnalis mengenai barang bukti kasus korupsi Duta Palma dan anak usahanya.

Bagian tersebut tidak sesuai dengan narasi yang beredar. Pada video yang telah direkayasa, Kejaksaan Agung disebut melarang jurnalis atau media meliput penyitaan aset terhadap Kaesang. 

Kasus yang menjerat Tom Lembong dan kasus PT Duta Palma juga berbeda. Tuduhan yang diarahkan ke Tom Lembong adalah dugaan korupsi impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan RI. Sementara Duta Palma berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang di bidang perkebunan dan pengolahan sawit.

Perjalanan kasus Lembong saat artikel ini ditulis masih dalam tahap persidangan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. Nama Kaesang tidak pernah dikaitkan dengan kasus ini.

Meski begitu, Kaesang Pangarep pernah dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun ke KPK pada 7 September 2024. Laporan itu, menurut CNN Indonesia, terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan penyitaan aset Kaesang karena terseret kasus yang menjerat Tom Lembong adalah klaim keliru.

Rujukan