KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim warga yang akan masuk ke wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) diwajibkan membawa paspor.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim masuk ke wilayah PIK 2 wajib membawa paspor muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video seorang pesepeda mengatakan, jika datang ke PIK 2 di atas pukul 09.00 wajib membawa paspor dan minta izin ke kantor marketing.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
MASUK PIK HARUS PAKEPASPORT DULUBENDERA MERAH PUTIHDILARANG DIPIK
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut masuk ke wilayah PIK wajib membawa paspor
(GFD-2025-26366) [KLARIIFIKASI] Tidak Benar untuk Masuk ke PIK 2 Wajib Bawa Paspor
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusri, video itu diketahui sudah beredar sejak 2020. Adapun video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Detik.com ini yang berjudul "Viral! Pesepeda Sebut ke PIK 2 Harus Pakai Paspor".
Setelah video itu viral di media sosial, pihak Agung Sedayu Group selaku pengelola PIK 2 membantah narasi terkait soal kewajiban membawa paspor.
Dikutip dari Kompas.id, Township Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa menjelaskan, tidak ada kewajiban membawa paspor bagi warga yang akan berolahraga di PIK 2.
Warga hanya diwajibkan mengurus surat izin ke manajemen PIK 2. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke wilayah tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Mardiyanto, satpam di PIK 2. Ia menjelaskan, warga yang ingin bersepeda harus mengurus surat izin sehari sebelum berkegiatan.
Waktu untuk bersepeda juga diatur, yakni pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-17.30. Di luar jam tersebut pesepeda dilarang masuk PIK 2 karena pada 2020 masih ada pengerjaan proyek.
Selain itu, warga yang usianya di bawah 12 tahun dilarang masuk ke PIK 2. Lokasi gowes juga dibatasi hanya dari Golf Island ke jembatan penghubung PIK 2.
Setelah video itu viral di media sosial, pihak Agung Sedayu Group selaku pengelola PIK 2 membantah narasi terkait soal kewajiban membawa paspor.
Dikutip dari Kompas.id, Township Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa menjelaskan, tidak ada kewajiban membawa paspor bagi warga yang akan berolahraga di PIK 2.
Warga hanya diwajibkan mengurus surat izin ke manajemen PIK 2. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke wilayah tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Mardiyanto, satpam di PIK 2. Ia menjelaskan, warga yang ingin bersepeda harus mengurus surat izin sehari sebelum berkegiatan.
Waktu untuk bersepeda juga diatur, yakni pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-17.30. Di luar jam tersebut pesepeda dilarang masuk PIK 2 karena pada 2020 masih ada pengerjaan proyek.
Selain itu, warga yang usianya di bawah 12 tahun dilarang masuk ke PIK 2. Lokasi gowes juga dibatasi hanya dari Golf Island ke jembatan penghubung PIK 2.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim masuk ke PIK wajib membawa paspor tidak benar. Video itu telah beredar sejak 2020.
Saat itu warga yang hendak berolahraga di PIK 2 harus mengurus surat izin ke manajemen. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke kawasan PIK 2.
Kendati begitu tidak aturan yang mengharuskan warga membawa paspor ketika berkunjung ke PIK 2.
Saat itu warga yang hendak berolahraga di PIK 2 harus mengurus surat izin ke manajemen. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke kawasan PIK 2.
Kendati begitu tidak aturan yang mengharuskan warga membawa paspor ketika berkunjung ke PIK 2.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/513796221488666
- https://www.facebook.com/reel/1728193117742161
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=2098160940665795&id=100014157282698&rdid=5ERRFVFkn7zlbxOR
- https://www.facebook.com/reel/1329455964969840
- https://www.facebook.com/reel/1165720098344373
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1405590347280959&id=100034900203196&rdid=vaFtXq4rCzqpnGHY
- https://www.youtube.com/watch?v=APqXsdvlgdQ&ab_channel=detikcom
- https://www.kompas.id/baca/metro/2020/07/15/viral-pesepeda-dilarang-ke-pik-2-bagaimana-sebenarnya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D