(GFD-2025-26043) [HOAKS] Video Mahasiswi Ditangkap karena Hina Prabowo

Sumber:
Tanggal publish: 08/03/2025

Berita

KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan penangkapan seorang mahasiswi yang menghina Presiden Prabowo Subianto.

Narasi dalam unggahan memperlihatkan perempuan yang diklaim sebagai demonstran yang dibayar Rp 50.000.

Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam unggahan video tersebut tidak benar atau hoaks.

Video yang diklaim menampilkan seorang mahasiswi ditangkap karena menghina Prabowo muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan video seorang perempuan tampak sedang memberikan keterangan kepada sejumlah orang.

Berikut keterangan teks yang disampaikan:

ini era prabowo. bukan era jokowi cuy di bayar 50 ribu brani" hina presiden kuiiah bukan pinter malah dungu

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya menggunakan Yandex. Hasilnya, video itu identik dengan unggahan akun TikTok ini pada 2023.

Video itu adalah peristiwa saat mahasiwi KKN dari Universitas Mataram (Unram) di Desa Kayangan, Lombok Utara menyampaikan permintaan maaf karena konten di Instagram yang menyinggung warga setempat. 

Diberitakan Kompas.com, mahasiswa Unram berinisial NWAP diusir warga Desa Kayangan karena membuat konten di Instagram yang menyinggung warga setempat.

Dalam kontennya, ia menyebut di Desa Kayangan tidak ada perempuan cantik. 

Konten itu kemudian membuat warga setempat tersinggung dan tersulut emosi. Mereka beramai-ramai mendatangi posko KKN Unram di Desa Kayangan utuk mengusir NWAP. 

Kesimpulan

Video yang diklaim menampilkan seorang mahasiswa ditangkap karena menghina Presiden Prabowo tidak benar atau hoaks.

Faktanya, video itu adalah momen mahasiswa KKN Unram Desa Kayangan, Lombok Utara meminta maaf karena membuat konten di Instagram yang menyinggung warga setempat. Peristiwa terjadi pada 2023, sebelum Prabowo jadi presiden.

Saat itu warga beramai-ramai mendatangi posko KKN Unram di Desa Kayangan utuk mengusir mahasiswa berinisial NWAP. 

Rujukan