KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim telah menerapkan larangan memakai handphone atau HP bagi anak usia di bawah 16 tahun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo menerapkan larangan anak di bawah 16 tahun untuk memakai ponsel disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
"Anak-anak sekarang baru umur berapa bulan saja sudah pintar main HP," tulis salah satu akun pada Kamis (27/2/2025).
Pengguna Facebook menyebarkan foto Prabowo disertai teks berikut:
PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN ATURAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN.
APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Kamis (27/2/2025), mengenai Prabowo menerapkan larangan memakai HP bagi anak di bawah 16 tahun.
(GFD-2025-25986) [HOAKS] Prabowo Terapkan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Memakai HP
Sumber:Tanggal publish: 05/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat regulasi pembatasan usia pengguna media sosial, demi melindungi anak-anak.
"Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang kini memasuki tahap akhir," kata Menkomdigi Menkomdigi Meutya Hafid pada 18 Februari 2025, dikutip dari situs Komdigi.
"Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi," tuturnya.
Regulasi tersebut bukan melarang anak memakai HP, melainkan membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
Terkait larangan penggunaan ponsel bagi anak-anak, pernah diusulkan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh pada Desember 2024 lalu.
"Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak," kata Oleh Soleh dilansir Antara.
Ia mencontohkan larangan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun di Australia.
Kendati demikian, belum ada aturan atau pernyataan resmi yang dikeluarkan Prabowo terkait larangan penggunaan HP bagi anak-anak.
Di sisi lain, foto yang dipakai pengguna media sosial bukanlah momen Prabowo mengumumkan larangan penggunaan ponsel.
Foto serupa ditemukan di pemberitaan Kompas.com.
Foto tersebut menampilkan Prabowo usai menghadiri acara bertajuk Sarapan Bareng 1.000 Guru Ngaji Se-DIY yang di gelar Hotel Prima SR Jalan Magelang, Kabupaten Sleman pada 20 September 20223.
Saat itu, Prabowo berjanji akan memberikan susu baji gratis dan kenaikan gaji bagi lima profesi jika menang dalam Pilpres 2024.
"Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang kini memasuki tahap akhir," kata Menkomdigi Menkomdigi Meutya Hafid pada 18 Februari 2025, dikutip dari situs Komdigi.
"Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi," tuturnya.
Regulasi tersebut bukan melarang anak memakai HP, melainkan membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
Terkait larangan penggunaan ponsel bagi anak-anak, pernah diusulkan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh pada Desember 2024 lalu.
"Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak," kata Oleh Soleh dilansir Antara.
Ia mencontohkan larangan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun di Australia.
Kendati demikian, belum ada aturan atau pernyataan resmi yang dikeluarkan Prabowo terkait larangan penggunaan HP bagi anak-anak.
Di sisi lain, foto yang dipakai pengguna media sosial bukanlah momen Prabowo mengumumkan larangan penggunaan ponsel.
Foto serupa ditemukan di pemberitaan Kompas.com.
Foto tersebut menampilkan Prabowo usai menghadiri acara bertajuk Sarapan Bareng 1.000 Guru Ngaji Se-DIY yang di gelar Hotel Prima SR Jalan Magelang, Kabupaten Sleman pada 20 September 20223.
Saat itu, Prabowo berjanji akan memberikan susu baji gratis dan kenaikan gaji bagi lima profesi jika menang dalam Pilpres 2024.
Kesimpulan
Narasi mengenai Prabowo menerapkan larangan memakai HP bagi anak di bawah 16 tahun merupakan hoaks.
Pemerintah melalui Komdigi berencana membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial, demi melindungi anak-anak.
Namun tidak ada aturan yang melarang anak menggunakan ponsel.
Pemerintah melalui Komdigi berencana membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial, demi melindungi anak-anak.
Namun tidak ada aturan yang melarang anak menggunakan ponsel.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=942099934715083&set=a.175932334665184
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1545356163520736&set=a.105126614210372
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122218589966070328&set=a.122111846072070328
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1959340634589649&set=a.125545534635844
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122119471502710854&set=a.122096029916710854
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122140521638572150&set=a.122100273602572150
- https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/komitmen-pemerintah-melindungi-anak-di-ruang-digital
- https://www.antaranews.com/berita/4516453/komisi-i-minta-skb-pembatasan-internet-ponsel-untuk-anak-diterbitkan
- https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/20/170145378/sapa-ribuan-guru-mengaji-di-diy-prabowo-janjikan-susu-bayi-gratis-dan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D