(GFD-2025-25906) [KLARIFIKASI] Video Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax Manipulasi AI

Sumber:
Tanggal publish: 27/02/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan dinarasikan sedang mengoplos bahan bakar minyak RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi perangkat artificial intelligence (AI).

Video yang menarasikan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax dibagikan oleh akun Instagram ini, serta akun Facebook ini dan ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga

Dalam video yang dibagikan, tampak Riva Siahaan yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink menuangkan BBM berwarna hijau ke wadah yang berisi BBM berwarna biru.

Hasil Cek Fakta

Setelah dicermati, terdapat watermark Antara Foto pada video tersebut.

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri situs Antara Foto dan menemukan foto Riva Siahaan saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto itu diunggah pada Selasa (25/2/2025).

Keterangan foto menyebutkan, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Selain itu, ditemukan pula watermark PixVerse.ai pada video tersebut, yang menandakan konten tersebut dihasilkan melalui aplikasi PixVerse.ai.

Adapun PixVerse.ai adalah aplikasi yang memanfaatkan AI generatif untuk menghasilkan video berdasarkan input foto dan perintah teks (prompt).

Ini mengindikasikan foto Riva yang dinarasikan mengoplos BBM merupakan hasil manipulasi AI generatif menggunakan PixVerse.ai.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga tengah menjadi sorotan.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus tersebut

Kejagung menyebutkan, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.

Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92, dan hal tersebut tidak diperbolehkan," demikian keterangan Kejagung.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax adalah informasi yang keliru.

Video itu merupakan hasil manipulasi, yang dibuat berdasarkan foto penahanan Riva Siahaan dan diolah menggunakan aplikasi AI generatif.

Rujukan