(GFD-2019-2559) [SALAH] “Sinyal Internet Untuk Di Berhentikan Di Seluruh Indonesia”

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 24/05/2019

Berita

Pesan berantai berisikan upaya mematikan internet oleh pemerintah beredar sedari tanggal 18 Mei 2019. Dalam isi pesan tersebut dikatakan bahwa pemberhentian internet itu dilakukan pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Selain itu, dalam narasinya disebutkan pula bahwa segala kegiatan media sosial dipantau.

Berikut kutipan narasinya:

Mohon ijin sekedar info, menginformasikan bahwa sinyal internet untuk di berhentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18 00 sampai pukul 20 00.

Just info buat kawan" ku semua.

Semua WA EROR karena ada pemasangan CC REKAM WA , FB , IG , TWITTER , LINE yaa berbasis SOSMED .
Jadi harap berhati" dalam berucap dan berketik di SOSMED..

Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%
Mulai besok sudah berlaku :*
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Pihak berwajib telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....
kasih tau yg lainnya...
????????????

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai itu sudah pernah muncul September 2017, Januari 2018, dan April 2019. Isu tersebut sudah pernah diperiksa faktanya di turnbackhoax.id. Perbedaannya hanya ada modifikasi pada bagian narasinya. Kemunculan narasi itu dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi pada tanggal 20-21 Mei 2019.

Adapun, pihak Kemenkominfo sudah memberikan klarifikasi terkait pesan berantai yang baru saja tersebar. Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza menegaskan, pesan berantai itu merupakan hoaks. “Jelas hoaks itu. Tulisan tersebut adalah hoaks,” ujar Noor Iza.

Noor pun menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Kalau konten negatif sudah ada aturan. Perbuatan yang dilarang Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.

Kemenkominfo, lanjut Noor, meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek terhadap sebaran informasi yang tidak jelas ataupun meragukan. “Selalu saring sebelum sharing sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan hoaks yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar dia.

Kesimpulan

Hoaks berulang yang sudah sering dicek faktanya. Pernah muncul di bulan September 2017, Januari 2018, dan April 2019. Hanya ada perbedaan narasi sedikit dengan mengaitkan pada peristiwa demonstrasi tanggal 20-21 Mei 2019.

Rujukan