(GFD-2025-25270) [HOAKS] Surat Pemberitahuan Perubahan Biaya Transfer Antarbank atas Nama Bank Jatim

Sumber:
Tanggal publish: 22/01/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan berisi surat pemberitahuan perubahan biaya transfer antarbank mengatasnamakan Bank Jatim.

Surat itu menyebutkan, biaya transfer antarbank berubah dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu hoaks.

Surat pemberitahuan perubahan biaya transfer antarbank atas nama Bank Jatim dibagikan pada Januari 2025 lewat unggahan Facebook ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

Bapak/ibu

Nasabah yang terhormat:

Sehubungan Adanya pembaharuan dari layanan bank jatim, untuk meningkatkan kualitas dan kenyaman nasabah bertransaksi dari bank jatim mobile/internet banking.

Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, Untuk seluruh biaya transaksi diubah Menjadi biaya bulanan,

Untuk biaya Transaksi yang lama Rp 6.500/pertransaksi, diganti Dengan Biaya yang baru Rp 150.000/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan), Unlimited Transaksi.

Untuk perubahan skema tarif dalam tahap percobaan untuk 6 bulan kedepan,

Dengan ini kepada Bpk/ibu Nasabah Bank Jatim untuk PERSETUJUANNYA, ataupun Konfirmasi nya disini nasabah:

1. Apakah setuju dengan Tarif baru perbulan Rp150.000, Atau

2. Jika tidak setuju, Dan tetap mau menggunakan Tarif yang lama Rp6.500/pertransaksi, di karenakan jarang bertransaksi. Untuk konfirmasi tidak setuju nasabah akan dihubungi oleh layanan bank jatim.

N:B Jika Bapak/ibu tidak ada KONFIRMASI Maka dianggap SETUJU. Ada penagihan setiap bulan nya. Rp 150.000, dari rekening tabungan jatim nya. Adanya transaksi atau tidak tetap akan di potong.

Screenshot Hoaks, Bank Jatim ubah tarif transfer antarbank pada 2025

Hasil Cek Fakta

Bank Jatim sejak lama sudah menyebutkan adanya konten hoaks mengenai biaya transfer antarbank yang mengatasnamakan pihaknya.

Melalui akun Facebook resmi pada 7 Maret 2023, Bank Jatim telah membantah surat pemberitahuan perubahan biaya transfer antarbank yang beredar di media sosial.

Bank Jatim menyebutkan, surat tersebut merupakan modus penipuan.

"Tetap waspada ya sobat, dengan oknum yang mengatasnamakan Bank Jatim. Bank Jatim tidak pernah meminta PIN atau password seluruh layanan," demikian imbauan Bank Jatim.

Adapun biaya transfer Bank Jatim tidak mengalami perubahan. Berikut rincian tarifnya:

 

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat pemberitahuan perubahan biaya transfer antarbank atas nama Bank Jatim yang beredar di Facebook adalah hoaks.

Biaya transfer Bank Jatim tidak mengalami perubahan. Melalui akun Facebook resmi, Bank Jatim mengatakan bahwa surat tersebut adalah modus penipuan.

Rujukan