(GFD-2024-25250) CEK FAKTA [Sebagian Benar]: Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur

Sumber:
Tanggal publish: 04/05/2024

Berita

Beredar berita disejumlah media online yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah.

Berikut narasi beritanya:

KPU Kabupaten Kolaka Timur mengumumkan penetapan hasil pemilu DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

Berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui Partai Nasdem mendapatkan sebanyak 7 kursi yang disusul oleh Partai Gerindra dengan 4 kursi.

Kemudian PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing 3 kursi.

Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 2 kursi.

Berikut ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 dengan jumlah perolehan suaranya.

Dapil Kolaka Timur 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)

Dapil Kolaka Timur 2 (Ladongi, Poli-polia)

Dapil Kolaka Timur 3 (Lambandia, Aere, Dangia)

Dapil Kolaka Timur 4 (Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Ueesi)

Lantas, Benarkah informasi berita yang dipublikasikan tersebut?

Hasil Cek Fakta

Penelusuran Sultrakini.com melalui informasi resmi KPU Kab. Kolaka Timur, menggelar sidang Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Koltim dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis 04 Mei 2024.

Nama – nama yang terpilih menjadi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

Dapil I :

Dapil 2 :

Dapil 3 :

Dapil 4 :

Keseluruhan total kursi , Nasdem 8 kursi, selanjutnya Gerindra 5 kursi, PDIP 3 kursi, partai Golkar 3 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi, PKB 1 kursi serta partai Demokrat 1 kursi. Sementara jumlah total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

Perbedaan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah antara berita pertama dan fakta dari penelusuran Sultrakini.com adalah sebagai berikut:

1.Perolehan Kursi Partai Politik:

Berita Pertama:

Nasdem (7), Gerindra (4), PDI Perjuangan, Golkar, PKS (masing-masing 3), PAN (2).

Fakta:

Nasdem (8), Gerindra (5), PDIP (3), Golkar (3), PKS (2), PAN (2), PKB (1), Demokrat (1).

2. Nama-Nama Anggota DPRD Terpilih dan Perolehan Suara:

Dapil Kolaka Timur 1:

Berita Pertama:

Fakta:

Dapil Kolaka Timur 2:

Berita Pertama:

Fakta:

Dapil Kolaka Timur 3:

Berita Pertama:

Fakta:

Dapil Kolaka Timur 4:

Berita Pertama:

Fakta:

3.Total Kursi Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

Berita Pertama:

Tidak menyebutkan jumlah total kursi anggota DPRD.

Fakta:

Sedangkan total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

4.Tanggal dan Sumber Pengumuman:

Berita Pertama:

Mengutip Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

Fakta:

Bahwa informasi yang resmi diperoleh dari sidang Pleno Terbuka KPU Kab. Kolaka Timur pada tanggal 4 Mei 2024.

Kesimpulan

Berdasarkan informasi dari cek fakta oleh SultraKini.com, berita yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan data resmi dari KPU Kabupaten Kolaka Timur. Namun sejumlah nama yang disebar berita media online tersebut sebagian benar. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya agar tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar.

Rujukan