(GFD-2018-237) [MISINFORMASI] Pipa Gas Bawah Laut di Perairan Bojonegara, Banten Milik PGN

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 10/07/2018

Berita

1. warning..warning.... ......

Mohon ijin melaporkan :

090718/0945wib.
Terima info dari Kn.Trisula (Hotma) dan Pwa jaga Kn.333 KSOP Banten (Capt.Topan) bahwa telah terjadi kebocoran Pipa gas bawah laut sampai air laut menyembur kepermukaan pd posisi 05-55-52.S / 106-07-075.E sekitar ujung P.Panjang Bojonegara.

090718/10.00wib.
VTS Merak Broadcast Securite Messages utk dipancarkan ke semua kapals yg berada di sekitar TKP agar menjauh.
Koordinasi dan melaporkan ke Perusahaan PGN Bojonegara (Bpk.Ryan).

Dmkn dilaporkan utk perkembangan dilaporkan kesempatan pertama ... tks

Hasil Cek Fakta

Informasi atau pemberitaan yang menyebutkan bahwa pipa gas bawah laut di perairan Bojonegara, Serang, Banten adalah milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) adalah kurang tepat. Dilansir dari katadata.co.id, Sekretaris Perusahaan PGN Rahcmat Hutama mengatakan, berdasarkan informasi koordinat didapatkan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten Senin (9/7) pukul 09.45 WIB maka lokasi pipa gas yang bocor berbeda dengan lokasi pipa milik PGN. “Dari plot koordinat, posisi kebocoran tidak berada di jalur pipa PGN, namun lebih dekat pada jalur pipa gas milik produsen yang mengalirkan gas dari Pulau Pabelokan ke Cilegon,” ujarnya.

Adapun, menurut penelusuran dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diketahui bahwa pipa gas yang bocor adalah milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC). Dilansir dari detik.com, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher mengatakan, pipa yang bocor menyalurkan gas dari Pabelokan CNOOC ke Cilegon.

Rujukan