(GFD-2024-23421) [HOAKS] Bank Indonesia Menyita Rekening Nadiem Makarim

Sumber:
Tanggal publish: 16/10/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebut Bank Indonesia menyita rekening Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Penyitaan itu dikaitkan dengan penghasilan Nadiem yang terungkap dalam sebuah wawancara.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Informasi mengenai Bank Indonesia menyita rekening Nadiem disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Pengunggah menyertakan tangkapan layar Detik.com disertai foto Nadiem.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (12/10/2024):

Nadiem Makarim tidak menyadari bahwa kamera masih merekam dan mengatakan sesuatu yang tidak boleh didengar oleh penonton...

Bank Indonesia telah menyita rekening Nadiem Makarim menyusul sebuah wawancara yang memalukan dimana ia mengungkapkan penghasilannya...

akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Sabtu (12/10/2024), mengenai Bank Indonesia menyita rekening Nadiem Makarim.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek situs berita Detik.com dan tidak menemukan berita seperti yang dimaksud dalam narasi beredar.

Sementara, foto yang dipakai dalam diambil dari artikel di situs Analytics India Magazine, yang diterbitkan pada 21 Oktober 2019.

Artikel tersebut membahas mengenai pengunduran diri Nadiem sebagai CEO Gojek dan bergabung dalam susunan kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ketika masih menjabat sebagai CEO Gojek, Nadiem pernah masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada Juni 2018.

Keputusan Nadiem untuk bergabung dengan pemerintahan menjadi sorotan karena penghasilannya sebagai CEO tidak sebanding dengan gaji Mendikbud Ristek.

Seperti yang sudah ditulis Kompas.com, nilai saham Nadiem ketika masih menjadi CEO Gojek yakni sekitar Rp 1,96 triliun.

Sementara, berdasarkan Keppres Nomor 68 Tahun 2001 mengatur gaji dan tunjangan yang diterima setiap menteri tiap bulannya sekitar Rp 18.648.000.

Akan tetapi, masih ada tunjangan-tunjangan lain yang besarannya berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

Sementara, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nadiem terakhir dapat dilihat di sini.

Sejauh ini tidak ada berita atau laporan kredibel yang membuktikan penyitaan rekening oleh Bank Indonesia.

Kesimpulan

Narasi mengenai Bank Indonesia menyita rekening Nadiem Makarim merupakan hoaks.

Narasi yang beredar menggabungkan foto dari Analytics India Magazine dan tangkapan layar situs web Detik.com.

Tidak ada bukti yang mendukung penyitaan rekening milik Nadiem oleh Bank Indonesia.

Rujukan