(GFD-2024-23361) [KLARIFIKASI] Video Satpol PP Kejar Cosplayer Superhero adalah Adegan Syuting Film

Sumber:
Tanggal publish: 11/10/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar video yang menampilkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang mengejar sejumlah cosplayer dengan kostum superhero yang biasa bermunculan di jalan raya.

Namun, setelah ditelusuri konten tersebut merupakan salah konteks dan informasinya perlu diluruskan.

Video yang menampilkan anggota Satpol PP sedang mengejar sejumlah cosplayer dengan kostum superhero muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, serta akun Instagram ini.

Dalam video, terlihat sejumlah "para superhero" berlarian menghindari Satpol PP. Namun, beberapa dari mereka ada yang berhasil ditangkap.

Kemudian salah satu akun menuliskan keterangan:

HANYA ADA DI INDONESIA COSPLAYET DI KEJAR SATPOL PP

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, video tersebut identik dengan tangkapan layar di artikel Kompas.com ini. Lokasi kejadian disebutkan berada di kawasan Jalan Banceuy, Kota Bandung.

Komandan Peleton Satpol PP Kota Bandung, Yulianti Budiman mengatakan, video tersebut bukan penertiban, melainkan bagian dari adegan proses syuting sebuah film.

"Itu sebetulnya lagi proses syuting di Taman Soekarno, sekitar Jalan Banceuy," kata Yulianti, Selasa (8/10/2024).

Menurut Yulianti, adegan syuting film kejar-kejaran yang sempat viral di media sosial itu berlangsung pada Senin (7/10/2024).

Satpol PP Kota Bandung terlibat dalam proses produksi film atas permintaan rumah produksi atau production house (PH).

Namun, Yulianti tidak menyebut judul film yang melibatkan Satpol PP Bandung tersebut. Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari pihak PH yang bersangkutan.

Kesimpulan

Video yang menampilkan anggota Satpol PP berusaha menangkap sejumlah cosplayer dengan kostum superhero merupakan salah konteks.

Video aslinya bukan peneriban, melainkan adegan syuting film. Video itu diambil di kawasan Jalan Banceuy, Kota Bandung pada Senin (7/10/2024).

Rujukan