(GFD-2024-23305) [HOAKS] Tautan Pencairan Bansos Rp 500.000

Sumber:
Tanggal publish: 10/10/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar tautan pencairan dana bantuan sosial Rp 500.000. Narasi yang beredar menyebutkan, bantuan tersebut berasal dari pemerintah.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.

Tautan pencairan bansos Rp 500.000 dibagikan oleh akun Facebook ini pada 6 Oktober 2024.

Berikut narasi yang disertakan:

Pemerintah mengeluarkan Dana BANSOS bagi seluruh masyarakat untuk mengurangi beban rakyat.

(Daftar Sekarang)

Tekan Link Di Bawah Dan terima Dana BANSOS senilai Rp 500.000

Ambil dan cairkan sekarang

Hasil Cek Fakta

Dilansir KompasTV, bansos yang dicairkan pemerintah pada Oktober 2024 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Besaran bantuan yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan bantuan ini sudah dilakukan ke sebagian rekening penerima manfaat yang terdaftar di Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

BPNT adalah bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 18 juta penerima manfaat.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui status penerima bantuan, dapat dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, tautan pencairan bansos Rp 500.000 yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs resmi Kemensos, berdasarkan hasil pengecekan menggunakan WhereGoes.

Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah tautan pencairan bansos Rp 500.000 yang beredar pada Agustus 2024. Simak di sini.

Kesimpulan

Bansos yang dicairkan pemerintah pada Oktober 2024 adalah BPNT.

Besaran bantuan yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan bantuan sudah dilakukan ke sebagian rekening penerima manfaat yang terdaftar di Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Sementara itu, tautan pencairan bansos Rp 500.000 yang beredar di Facebook tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.

Rujukan