Nama Jokowie sebagai Presiden pada pelantikan DPR periode 2024/2029 tidak disebut, itu menunjukan betapa sesungguhnya para anggota Dewan sangat tidak menyukai cara kerja Jokowie yang kasar, arogan, tidak taat Hukum & Konstitusi.
PENJARA MENANTIMU Mul
(GFD-2024-23255) [SALAH] Nama Jokowi Tidak Disebut saat Pelantikan DPR RI 2024/2029
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 08/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter “Bantoro” pada Jumat (4/10/2024) mengunggah video dengan narasi yang mengeklaim nama Joko Widodo tidak disebutkan dalam pelantikan DPR RI 2024/2029. Per Selasa (8/10/2024), unggahan telah lihat lebih dari 50 ribu kali, menuai 300-an tanda suka, serta dibagikan ulang hampir 150 kali.
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri kebenaran klaim tersebut lewat tayangan siaran “Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2019” di kanal YouTube DPR RI.
Hasilnya, di menit ke 1:21:30, Pimpinan Sementara DPR RI dalam pembukaan pelantikan menyebut nama Joko Widodo dan jabatannya (Presiden Republik Indonesia), yang diikuti dengan tepuk tangan oleh anggota DPR/DPD/MPR yang hadir. Pimpinan Sementara MPR RI dan Pimpinan Sementara DPD RI juga menyebut nama Joko Widodo.
Jadi, narasi yang beredar media sosial dengan klaim “nama Joko Widodo tidak disebutkan dalam pelantikan DPR RI 2024/2029” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri kebenaran klaim tersebut lewat tayangan siaran “Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2019” di kanal YouTube DPR RI.
Hasilnya, di menit ke 1:21:30, Pimpinan Sementara DPR RI dalam pembukaan pelantikan menyebut nama Joko Widodo dan jabatannya (Presiden Republik Indonesia), yang diikuti dengan tepuk tangan oleh anggota DPR/DPD/MPR yang hadir. Pimpinan Sementara MPR RI dan Pimpinan Sementara DPD RI juga menyebut nama Joko Widodo.
Jadi, narasi yang beredar media sosial dengan klaim “nama Joko Widodo tidak disebutkan dalam pelantikan DPR RI 2024/2029” itu merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, Pimpinan Sementara DPR/DPD/MPR RI dalam pelantikan menyebut nama Joko Widodo dan jabatannya (Presiden Republik Indonesia).