(GFD-2024-23200) [SALAH] Keributan Antara Pemilik Tanah Mengamuk Karena Tanahnya Digunakan Akses Proyek PLTU

Sumber: twitter.com
Tanggal publish: 02/10/2024

Berita

Sebuah postingan oleh akun Twitter @chemonkzh dalam bentuk video yang memperlihatkan dua orang yang merupakan seorang warga dan Camat sedang bersitegang nyaris baku hantam. Video tersebut diklaim terjadi karena warga yang merupakan pemilik resmi tanah tersebut tidak terima jika tanahnya digunakan sebagai akses keluar masuk proyek PLTU.

NARASI:
Aparatur negara…hebat….

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut sudah pernah beredar pada tahun 2022, dan termasuk hoaks lama yang muncul kembali.

Kejadian tersebut terjadi saat petugas gabungan tengah melakukan penertiban bangunan yang berada di tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dilansir dari detik.com, Abdul Khalim selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Jepara menjelaskan terdapat seorang warga asal Pasuruan Jawa Timur yang mengklaim tanah tersebut miliknya dan mendirikan bangunan tanpa ada persetujuan bangunan gedung (PBG) di unit 5 dan 6 akses menuju PLTU Jepara.

Dia menerangkan kala itu terjadi adu mulut antara Camat Kembang dengan warga yang bernama Agus. Menurutnya Camat Kembang kala itu berniat meredam warga lainnya agar tidak terprovokasi.

“Sehingga perlu ditertibkan. Ketika itu bertemu dengan saudara Agus dan bersitegang Pak Camat di sana. Tapi konteks Pak Camat bukan dengan warga ya, pas saat itu aksinya seperti itu. Pak Camat sebagai kepala wilayah di sana agar merendam masyarakat agar tidak ikut-ikut menertibkan itu,” terang dia.

Sebelumnya artikel tersebut sudah diklarifikasi pada laman Turnbackhoaks.id pada Oktober 2022, dengan judul [SALAH] Keributan antara camat dan warga pemilik tanah. Sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konteks yang salah.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

Video tersebut termasuk hoaks lama pada tahun 2022 dan muncul kembali.

Rujukan