(GFD-2024-23018) [SALAH] MUI Keluarkan Fatwa tentang Nasab Ba’Alawi

Sumber: twitter.com
Tanggal publish: 28/09/2024

Berita

MUI resmi keluarkan pernyataan bahwa orang2 yg mengaku Baalawi (habib) dan organisasi habib Rabhitah Alawiyah adalah keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi.

Hasil Cek Fakta

Artikel disadur dari Antaranews
Beredar sebuah unggahan di X/Twitter yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan nasab Ba’alawi dengan menampilkan surat fatwa nomor 12 tahun 2024. Fatwa tersebut memberikan pernyataan bahwa orang – orang yang mengaku Ba’alawi (habib) dan organisasi Rabithah Alawiyah adalah keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi.
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs resmi mui.or.id pada bagian informasi Fatwa MUI, tidak ditemukan nomor surat 12 tahun 2024 tentang Nasab Ba’alawi.
Kemudian, dilansir dari Antaranews.com, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan fatwa terkait nasab habaib tersebut dan unggahan tersebut merupakan hoaks yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Faktanya, surat tersebut tidak ditemukan pada situs resmi mui.or.id. Ketua MUI juga telah menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait nasab ba’alawi tersebut.

Rujukan