(GFD-2024-22904) Tidak Benar Gibran Bagi-Bagi Uang Lewat Media Sosial

Sumber:
Tanggal publish: 25/09/2024

Berita

tirto.id - Selain lembaga keuangan seperti perbankan, beberapa figur publik seringkali dicatut dalam konten bagi-bagi uang yang bisa berujung penipuan. Kali ini, nama yang dicatut yakni Wakil Presiden terpilih periode 2025 – 2029, Gibran Rakabuming Raka.

Sebuah akun Facebook mengatasnamakan anak Presiden Jokowi ini, bernama “Gibranraka Buming Berbagi”, mengunggah konten tanya jawab disertai foto artis Baim Wong. Dalam gambar itu tertulis teka-teki nama kota.

Akun tersebut mengklaim, warganet yang bisa menebak dengan benar maka akan mendapatkan uang senilai Rp150 juta.

“150.000.000 JUTA Bagi Yang Bisa Menjawab Pertanyaan Tersebut Dengan Benar.. Berikan Jawaban Anda Ke WhatsApp,” begitu bunyi takarir yang dibubuhkan, bersama tautan WhatsApp di bagian kolom komentar.

Narasi serupa juga ditemukan di TikTok, dengan berbagai modus dan variasi akun nama Gibran, seperti “gibran.berbagi” atau “gibran.berbagi.02”

Sejak beredar pada Senin (23/9/2024) sampai Rabu (25/9/2024), unggahan akun “Gibranraka Buming Berbagi” ini sudah dibagikan ulang sebanyak 7 kali dan meraup 264 tanda suka.

Namun, bagaimana faktanya?

Hasil Cek Fakta

Untuk mengecek kebenaran narasi ini, Tim Riset Tirto mengunjungi akun Facebook resmi “Gibran Rakabuming” dengan centang biru. Namun demikian, kami tak menemukan informasi yang mengonfirmasi adanya acara bagi-bagi uang.

Konten terakhir yang dipublikan akun resmi Gibran yakni rekaman kegiatan blusukan yang diunggah pada Minggu (28/7/2024).

Akun Facebook resmi Gibran sendiri memiliki pengikut sebanyak 246 ribu per Rabu (25/9/2024). Sebagai perbandingan, akun yang menyebarkan klaim bagi-bagi uang di Facebook hanya memiliki 498 teman per 25 September 2024. Jadi, bisa dibilang bahwa akun Facebook yang menyebarkan narasi Gibran bagi-bagi uang dengan menyertakan tautan WhatsApp merupakan akun palsu.

Tirto juga tak menemukan adanya acara seperti dalam klaim di akun Instagram dan TikTok resmi Gibran. Semua akun resminya juga memiliki centang biru sebagai tanda akun yang terverifikasi.

Sebelumnya, Tirto juga sempat memeriksa unggahan bagi-bagi uang yang mencatut Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Unggahan berbentuk video kala itu terbukti merupakan hasil modifikasi dari akun resmi Dedi yang memberi apresiasi terhadap kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, dalam kasus pembunuhan Egi dan Vina di Cirebon, Titin Prialianti. Tidak ada pernyataan mengenai bagi-bagi uang Rp10 juta dari Dedi Mulyadi.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan akun Facebook yang mengatasnamakan Wakil Presiden terpilih periode 2025 – 2029, Gibran Rakabuming Raka, merupakan akun palsu.

Tirto tak menemukan informasi yang mengonfirmasi adanya acara bagi-bagi uang di akun Facebook resmi “Gibran Rakabuming” dengan centang biru. Konten terakhir yang dipublikasikan akun resmi Gibran yakni rekaman kegiatan blusukan yang diunggah pada Minggu (28/7/2024).

Dengan begitu, narasi Gibran bagi-bagi uang tunai dengan menyertakan tautan WhatsApp bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Rujukan