(GFD-2024-22848) [HOAKS] Artikel Ahmad Luthfi Menyebut Pedagang sebagai Orang Miskin

Sumber:
Tanggal publish: 23/09/2024

Berita

KOMPAS.com - Tangkapan layar yang diklaim berasal dari sebuah artikel yang menyebut calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan seorang pedagang cukup diberi uang Rp 100.000 karena merupakan orang miskin beredar di media sosial.

Narasi itu beredar luas di media sosial, dan Luthfi dianggap menghina para pedagang.

Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.

Artikel yang menyebut Ahmad Luthfi mengatakan pedagang merupakan orang miskin muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.

Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel di laman Tribun Jateng dengan judul:

Luthfi Beri Rp 100.000 ke Pedagang "Ahmad Luthfi : Seratus Ribu SajaCukup, Mereka Orang Miskin"

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri tidak ditemukan pemberitaan di laman Tribun Jateng yang menyebut Ahmad Luthfi mengatakan pedagang sebagai orang miskin.

Faktanya, hasil penelusurna menemukan artikel yang memiliki kemiripan gambar. Tanggal terbit artikel itu juga sama seperti tangkapan layar, sehingga ada kemungkinan ini sebagai artikel asli.

Artikel tersebut berjudul "Pasar Tiban Semarang Heboh! Cagub Ahmad Luthfi Disambut Hangat, Dapat Dukungan Penuh dari Pedagang". 

Artikel aslinya menampilkan Luthfi saat mengunjungi Pasar Tiban di kawasan Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang pada 13 September 2024.

Dalam kunjungannya, Luthfi  berdialog dengan para pedagang mengenai berbagai isu.

Salah satu pembahasan terkait harapan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa beroperasi dengan aman dan mendapar perlindungan. 

Kesimpulan

Artikel yang menyebut Ahmad Luthfi mengatakan pedagang merupakan orang miskin merupakan hasil manipulasi.

Artikel aslinya berjudul "Pasar Tiban Semarang Heboh! Cagub Ahmad Luthfi Disambut Hangat, Dapat Dukungan Penuh dari Pedagang".

Artikel tersebut menginformasikan kunjungan Luthfi di Pasar Tiban, Kawasan Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang pada 13 September 2024.

Rujukan