(GFD-2024-22703) Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Beredarnya Spesimen Surat Suara Pilkada Jatim 2024

Sumber:
Tanggal publish: 18/09/2024

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 beredar di media sosial. Gambar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 April 2024.
Gambar spesimen surat suara tersebut menampilkan dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Bakal calon nomor urut 1 yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, sedangkan bakal calon nomor urut 2 yakni Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq.
Dalam gambar spesimen surat suara itu, Khofifah dan Emil Dardak didukung oleh empat gabungan partai politik yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Sementara Tri Rismaharini dan Thoriqul Haq didukung oleh PDIP, PKB, PPP, dan Partai Nasdem.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.
Benarkah dalam gambar tersebut merupakan spesimen surat suara resmi yang dikeluarkan oleh KPU Jawa Timur? Berikut penelusurannya.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 yang menampilkan dua pasangan calon. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi.
Aang mengatakan bahwa gambar spesimen surat suara tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur.
"Bukan dari KPU Jatim. Itu hoaks," kata Aang saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/9/2024).
Aang menambahkan, hingga kini KPU Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Dikutip dari Liputan6.com, sudah ada tiga pasangan yang sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Mereka adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asad, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan KPU, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru akan diumumkan pada 22 September 2024.
 
 

Kesimpulan


Gambar spesimen surat suara Pilkada Jatim 2024 dengan menampilkan dua pasangan calon ternyata tidak benar. Faktanya, gambar tersebut bukan berasal dari KPU Jawa Timur. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur akan diumumkan pada 22 September 2024.