(GFD-2024-22546) [HOAKS] Bantuan Dana untuk Pekerja Migran Mengatasnamakan BP2MI

Sumber:
Tanggal publish: 09/09/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial dengan klaim adanya bantuan dana untuk pekerja migran mengatasnamakan Badan Pelindungan Peerja Migran Indonesia (BP2MI).

Narasi itu disertai video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan soal pemberian bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

Berdasaran penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

Narasi bantuan dana mengatasnamakan BP2MI dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini, pada 30 Agustus 2024 dan 3 September 2024.

Berikut narasi yang dibagikan:

BANTUAN DANA TKI

Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI memberikan dana bantuan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan.

Dana bantuan dari Kantor BP2MI resmi diberikan kepada seluruh TKI sebesar Rp.75.000.000Dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan dalam rangka pekerja sebagai TKI berasal dari Indonesia.

Untuk info penerimaan dana bantuan segera

Hasil Cek Fakta

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum membantah narasi bantuan dana Rp 1,5 miliar mengatasnamakan BP2MI.

"Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dapat dipastikan adalah video palsu atau hoaks yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," kata Yayuk pada 6 September 2024, dikutip dari situs BP2MI.

Ia menjelaskan, BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

"Kami mengimbau kepada para pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," ujar Yayuk.

Informasi dari BP2MI dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi, antara lain:

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Narasi bantuan dana mengatasnamakan BP2MI yang beredar di Facebook adalah hoaks.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum mengatakan, video yang beredar adalah hasil manipulasi dan dihasilkan dengan teknik deepfake.

Rujukan