(GFD-2024-22500) [PENIPUAN] Akun Tiruan WA Sekda Jateng Sumarno
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 07/09/2024
Berita
0812 3498 8279 : Assalamualaikum
Hasil Cek Fakta
Disadur dari akun Instagram Dishub Jateng.
Kembali beredar akun WA yang mengaku sebagai Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah. Akun bernomor 0812 3498 8279 memasang foto Sumarno sebagai foto profilnya dan menghubungi salah satu pengurus TPQ. Dalam percakapan WA, Sumarno menanyakan da mengirimkan data TPQ tersebut kepada akun WA pengurus TPQ.
Faktanya akun tiruan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dishub Jateng. Pada akun Instagram @.perhubungnajtg, pihak Dishub Jateng menandai “HOAX” pada tangkapan layar yang diunggah.
“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan Pj Gub Jateng Bpk @sumarnojenggot dengan nomor 081234988279 ya Sobat Perhubungan.
Selalu waspada dan kroscek terlebih dahulu ya.” keterangan pada akun Ig @.perhubunganjtg (30/08/24).
Maka akun WA bernomor 0812 3498 8279 menghubungi salah sat TPQ mengaku sebagai Sumarno merupakan akun tiruan yang mengatasnamakan pejabat dan termasuk kategori konten tiruan.
Kembali beredar akun WA yang mengaku sebagai Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah. Akun bernomor 0812 3498 8279 memasang foto Sumarno sebagai foto profilnya dan menghubungi salah satu pengurus TPQ. Dalam percakapan WA, Sumarno menanyakan da mengirimkan data TPQ tersebut kepada akun WA pengurus TPQ.
Faktanya akun tiruan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dishub Jateng. Pada akun Instagram @.perhubungnajtg, pihak Dishub Jateng menandai “HOAX” pada tangkapan layar yang diunggah.
“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan Pj Gub Jateng Bpk @sumarnojenggot dengan nomor 081234988279 ya Sobat Perhubungan.
Selalu waspada dan kroscek terlebih dahulu ya.” keterangan pada akun Ig @.perhubunganjtg (30/08/24).
Maka akun WA bernomor 0812 3498 8279 menghubungi salah sat TPQ mengaku sebagai Sumarno merupakan akun tiruan yang mengatasnamakan pejabat dan termasuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Dishub Jateng menjelaskan nomor WA 0812 3498 8279 bukan milik Sumarno.