(GFD-2024-22490) Benar, Kemenkominfo Imbau Saluran TV Ubah Azan Jadi Pemberitahuan Salat Melalui Running Text

Sumber:
Tanggal publish: 06/09/2024

Berita



Sebuah narasi beredar di WhatsApp dan Facebook ini, ini, ini, ini dan ini, yang menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengimbau stasiun TV mengganti sementara azan Magrib dengan pemberitahuan melalui running text atau tulisan berjalan.

Gambar yang beredar di WhatsApp itu memperlihatkan surat dengan kop Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Pos dan Informatika, Kemenkominfo, bernomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 terkait permohonan penyiaran azan Magrib dan misa bersama Paus Fransiskus.

Dikatakan surat itu mengimbau lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung dari awal sampai selesai, misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 5 September 2024.



Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah Kemenkominfo mengimbau lembaga penyiaran termasuk TV untuk mengganti azan dengan informasi running text saat siaran langsung ibadah misa bersama Paus Fransiskus?

Hasil Cek Fakta



Dilansir Detik.com, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo menerbitkan surat bernomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 yang ditandatangani Wayan Toni Supriyanto.

Poin-poin dalam surat tersebut sebagai berikut:

Surat tersebut adalah tindak lanjut dari surat Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas Katolik, Kementerian Agama, tanggal 1 September 2024, yang meminta Kementerian Kominfo dan pool TV yang menyiarkan misa, mengatur teknis penyiaran azan Magrib dengan running text.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengkonfirmasi bahwa yang disampaikan dalam running text adalah pengumuman tiba waktu menjalankan ibadah salat Magrib, bukannya mengubah kalimat azan, sebagaimana yang diberitakan Tempo.

"Pemberitahuan waktu (masuk) salat Magrib, bukan kalimat azannya yang diubah," kata Prabu ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Dia juga mengatakan imbauan seperti itu bukan pertama kali diterbitkan. Misa bersama saat itu berlangsung sejak sore hingga malam hari. Selain itu, surat tersebut sifatnya tidak mewajibkan, melainkan mengimbau. 

Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo, mengatakan penggantian siaran azan dengan informasi waktu salat tiba dalam running text merupakan bentuk saling menghargai dalam beragama, yang juga dilaporkan Tempo.

Berita Tempo lainnya, berisi tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah terkait penggantian sementara azan magrib dengan pemberitahuan melalui running text saat siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus.

MUI menyatakan bahwa penggantian siaran azan di TV dengan pemberitahuan melalui running text tidak melanggar ketentuan syariat. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan langkah itu menjadi upaya menghormati misa umat Katolik, dan tidak menghapus pengumuman azan di saluran penyiaran publik.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan pihaknya mendukung imbauan Kemenkominfo tersebut sebagai dukungan terhadap umat Katolik dalam menyambut Paus Fransiskus sebagai pimpinan keagamaan mereka.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor, menyatakan siaran azan di TV merupakan video rekaman, sehingga bisa digantikan dengan pengumuman melalui running text. Sementara azan sesungguhnya di masjid tetap dikumandangkan.

“Sangat jarang Paus datang ke Indonesia, biarkan saudara-saudara kita menikmati proses ibadah tersebut. Kita kaum muslim sementara bisa menyiapkan pengingat azan melalui media lain seperti HP dan musala/masjid di sekitar tempat tinggal kita," kata dia.

Paus Fransiskus tiba di Jakarta tanggal 3 September 2024, dan mengikuti sejumlah kegiatan termasuk misa suci bersama di Stadion GBK, Jakarta, hari Kamis, 5 September 2024. Dia berangkat dari Jakarta, melanjutkan kunjungan ke Papua Nugini pada Jumat, 6 September 2024.

Kesimpulan



Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kemenkominfo mengimbau saluran penyiaran, termasuk TV, untuk mengganti sementara siaran azan Magrib dengan pemberitahuan melalui running text saat misa bersama Paus Fransiskus, adalah klaim yang benar.

Surat itu diterbitkan untuk menghormati misa bersama Paus Fransiskus yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah saluran televisi sore sampai malam, pada Kamis, 5 September 2024. Tiba waktu salat Magrib tetap disiarkan melalui running text.

Rujukan