(GFD-2024-22367) [HOAKS] BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Dana Rp 125 Juta

Sumber:
Tanggal publish: 30/08/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar informasi bantuan dana senilai Rp 125 juta mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

Informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan dibagikan oleh akun Facebook ini pada 24 Agustus 2024.

Berikut narasi yang dibagikan:

INFO RESMI BPJS KESEHATAN!!

PEMERINTAH RI MENYALURKAN IURAN BPJS KE TKI/TKW DI BERBAGAI NEGARA Tahun 2024.

Disampaikan Untuk segera melaporkan dan Mendaftarkan diri secepatnya.

KEMENKES telah mengeluarkan program pemberian Iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan kerja yang akan di cairkan melalui Bank Indonesia sebanyak Rp. 125.000.000 Uang ini dapat di gunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha, serta Jaminan keselamatan saat dalam pekerjaan.

SILAHKAN LANGSUNG HUBUNGI DAN CHAT DI MESSENGER KAMI.TERIMA KASIH

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi bantuan dana tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

Dia pun meminta masyarakat berhati-hati dan jangan sampai menjadi korban penipuan.

"Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Masyarakat dapat menghubungi Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, dan mengakses Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165, jika memiliki pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan adalah hoaks.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada bantuan dan program seperti dalam narasi yang beredar.

Rujukan