A: Assalamualaikum
Selamat pagi
Ibu rini
B: wass wr wb pagi pak ,mhn mf sy.rsn lg di jln
barusan
iya pak, gmna?
\panggilan suara tak terjawab\
\panggilan suara\”
(GFD-2024-22356) [PENIPUAN] Tawaran Mobil Kepala BPN Kota Depok Lewat WA
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 31/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari RRI.
Beredar kabar Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menawarkan mobil kepada seorang Notaris bernama Rini. Ia dihubungi oleh nomor 0813 1551 5211 memasang foto profil Indra Gunawan memakai jas hitam lengkap dengan dasi dan peci. Rini ditelepon oleh nomor yang mengaku Indra Gunawan.
Menanggapi hal tersebut dilansir dari RRI.co.id, ketika dihubungi oleh RRI, Indra Gunawan menegaskan BPN Kota Depok tidak pernah meminta sesuatu ataupun transfer sejumlah uang. Indra juga mengingatkan masyarakat selau berhati-hati dan tidak mudah mempercayai akun-akun yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan BPN Depok. Jika menemukan hal serupa silakan datang langsung ke loket pelayanan.
Dengan adanya penjelasan di atas dipastikan akun wa Indra Gunawan yang menawarkan mobil ke seorang notaris adalah akun tiruan dan termasuk ke dalam konten tiruan.
Beredar kabar Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menawarkan mobil kepada seorang Notaris bernama Rini. Ia dihubungi oleh nomor 0813 1551 5211 memasang foto profil Indra Gunawan memakai jas hitam lengkap dengan dasi dan peci. Rini ditelepon oleh nomor yang mengaku Indra Gunawan.
Menanggapi hal tersebut dilansir dari RRI.co.id, ketika dihubungi oleh RRI, Indra Gunawan menegaskan BPN Kota Depok tidak pernah meminta sesuatu ataupun transfer sejumlah uang. Indra juga mengingatkan masyarakat selau berhati-hati dan tidak mudah mempercayai akun-akun yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan BPN Depok. Jika menemukan hal serupa silakan datang langsung ke loket pelayanan.
Dengan adanya penjelasan di atas dipastikan akun wa Indra Gunawan yang menawarkan mobil ke seorang notaris adalah akun tiruan dan termasuk ke dalam konten tiruan.
Kesimpulan
Akun tiruan. Indra Gunawan menegaskan BPN Kota Depok tidak pernah meminta sesuatu ataupun mentransfer sejumlah uang.