Beredar sebuah pesan berantai yang menginformasikan perihal akan digratiskannya biaya tahunan untuk makam di Jakarta. Dalam narasi tersebut dijelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat DKI untuk memperoleh penggratisan makam tersebut.
(GFD-2024-22287) [PENIPUAN] INFORMASI LAYANAN PERIZINAN PENGGUNAAN TANAH MAKAM DI DKI JAKARTA
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 26/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Melansir dari akun Instagram jalahoaks, dijelaskan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR. Tim jalahoaks yang telah mengklarifikasi melalui Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, ditegaskan jika Distamhut tidak pernah merilis informasi seperti halnya yang beredar.
Berdasar seluruh referensi, informasi akan digratiskannya tanah makam DKI Jakarta adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Berdasar seluruh referensi, informasi akan digratiskannya tanah makam DKI Jakarta adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Kesimpulan
Informasi tersebut palsu. Hal ini telah diklarifikasi oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan.