(GFD-2024-22057) Keliru, Konten yang Diklaim Sebagai Pernyataan Warga Dayak tentang Paskibraka Lepas Hijab

Sumber:
Tanggal publish: 22/08/2024

Berita



Potongan gambar yang memperlihatkan judul berita dengan klaim pernyataan warga Dayak tentang peserta Paskibraka lepas hijab, beredar di Threads [ arsip ] pada 20 Agustus 2024. 

Tangkapan layar berita itu berjudul “Warga Dayak Sebut: Peserta Putri Paskibraka Hanya Melepas Jilbab, Bukan Lepas Celana, Jadi Tak Usah Diperdebatkan”, dilengkapi dengan foto dua perempuan mengenakan baju adat Dayak.



Sejak diunggah konten tersebut mendapat komentar 429 pengguna Threads, disukai 337 kali, 3 kali repost dan 13 kali di share ulang. Namun, benarkah warga Dayak mengeluarkan pernyataan soal Paskibraka yang lepas hijab?

Hasil Cek Fakta



Hasil penelusuran Tempo, tangkapan layar tersebut telah disunting pada bagian judul berita. Berita aslinya tidak berisi pernyataan warga Dayak tentang peserta Paskibraka lepas hijab. 

Berita aslinya dipublikasikan pada 15 Juni 2014 silam, bukan 15 Agustus 2014 seperti yang tertera. Berita tersebut ditayangkan pada kolom Editorial Tribun News berjudul “Warga Dayak Dukung Jokowi-JK”, yang berisi kompilasi foto-foto pendukung Jokowi-JK memakai seragam tradisional, termasuk baju tradisional Dayak.



Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut: Perwakilan warga Dayak Kalimantan berpakaian tradisional menunjukkan keahliannya saat acara car free day di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat untuk dukungan pasangan Jokowi-JK, Minggu (15/6/2014). Warga Dayak menilai pasangan Jokowi-JK dapat menjaga kebhinekaan yang ada di Indonesia.

Polemik Lepas Hijab

Pro dan kontra keharusan melepas hijab anggota Paskibraka terjadi menjelang upacara hari ulang tahun Kemerdekaan RI ke-79 yang akan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024, di Ibu Kota Nusantara.

Dalam arsip Tempo dijelaskan, awal pro kontra ini menyeruak setelah Presiden Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Setelah pengukuhan, Presiden dan anggota Paskibraka foto bersama. Belasan anggota perempuan yang biasa menggunakan hijab, tampak tak mengenakannya. Foto ini memunculkan kabar adanya larangan bagi anggota Paskibraka perempuan menggunakan hijab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun keputusan BPIP itu menuai kecaman dari warganet dan pemerhati keberagaman. Setelah kritik publik tersebut kemudian, Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

Kesimpulan



Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim warga Dayak mengeluarkan pernyataan soal Paskibraka lepas hijab, adalah keliru.

Pasalnya, narasi pada potongan gambar yang diunggah itu adalah hasil editan, terutama judul dan bulan penerbitan berbeda. Berita ini sudah dipublikasikan pada 15 Juni 2014 silam, bukan 15 Agustus 2014.

Judul aslinya adalah warga Dayak mendukung Jokowi-JK.

Rujukan