(GFD-2024-22056) [SALAH] Sertifikat Halal KFC Dicabut Karena Mengandung Minyak Babi dan Daging di Burgernya Tidak Layak Dikonsumsi Manusia

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 23/08/2024

Berita

“KFC..
Akhirnya Kalah..

Setelah..
Bertahun tahun
berusaha
menyembunyikan
kasusnya..

Bahwa..
Burgernya ~100%~
~Ayam..~?!!!*”

Kini..
Mereka telah
dinyatakan bersalah
karena ternyata bahan
pembuatan Burgernya
hanya 15% Ayam dan
85% sisanya bahkan
tidak layak/baik untuk
dikonsumsi tetapi
hanya cocok untuk
*Asu..*

Dewan..
Keadilan Islam telah
mencabut sertifikat
jaminan Halalnya..

Karena..
Telah ditemukan juga
bahwa :
Bumbu-bumbu..
Kecap..
Mayonesnya..

Pun..
Telah dicampur dan
dibuat dari unsur
Minyak Babi..

*Selain itu Misi dari*
*perusahaan ini juga*
*disinyalir telah Anti*
*Islam..*

Sekali lagi Viralkan..

Agar..
Ummat Islam
mengetahui dan
segera memboikot
produk produk
perusahaan ini..

Sebenarnya..
Kami sudah lama
dan seringkali
memperingatkan ummat bahwa produk
KFC itu faktanya
memang Haram..

Maka..
Dengan Membiarkan/
Mendiamkan dan
tidak membagikan
informasi berharga
ini..

Sama..
Halnya anda telah
memberi makan
keluarga Anda
sesuatu
Makanan
Haram..
_https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses…/

Hasil Cek Fakta

Akun Facebook bernama Mustika NawangWulan menulis pernyataan mengenai KFC yang dicabut sertifikat halalnya, karena beberapa bumbunya terbukti dibuat dari minyak babi. Selain itu, Mustika NawangWulan juga menyatakan bahwa sudah terbukti hanya 15% dari daging ayam burgernya yang layak dikonsumsi manusia, dan 85% sisanya hanya layak untuk dikonsumsi anjing. Unggahan yang ditulis pada 3 April tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 194 kali.

Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) telah menyatakan di laman resminya bahwa informasi terkait kandungan babi di KFC merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masih melansir dari laman resmi LPPOM MUI, PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dan masih terus memperpanjang sertifikat halalnya.

Isu ini telah banyak dibahas sejak 2019, salah satunya di laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut Sudah Dicabut Sertifikasi Halalnya” dan dinyatakan sebagai konten palsu.

Selain itu, informasi mengenai kandungan ayam di burger KFC yang 85% nya hanya kayak untuk dikonsumi anjing juga merupakan hoaks lama yang bersemi kembali. Informasi ini telah banyak dibahas, salah satunya oleh media medcom.id di artikelnya yang berjudul “[Cek Fakta] Bahan Burger KFC 15 Persen Ayam Sisanya hanya Cocok untuk Anjing? Ini Faktanya” yang dipublikasikan pada 9 November 2021.

Terlebih lagi, ketika dilakukan pencarian lebih jauh mengenai sumber klaim informasi mengenai kandungan daging ayam di burger KFC, tidak ditemukan berita resmi dan/atau hasil penelitian yang valid yang menginformasikan ketidaklayakan daging tersebut.

Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Mustika NawangWulan merupakan konten yang menyesatkan.

Kesimpulan

Konten yang menyesatkan. Tidak ada pernyataan resmi mengenai sertifikat halal KFC yang dicabut, serta tidak ada bukti valid mengenai bumbu KFC yang mengandung minyak babi dan daging di burgernya yang tidak layak konsumsi.

Rujukan