“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas karunia yang telah diberikan dan Salam sejahtera untuk kita semua.
Sehubungan pemberitaan tentang CV FAMILY PRIMA JAYA di Desa Suak Palembang Kecamatan Darul Makmur, kami mengundang direksi pimpinan atau jajaran staf yang bertugas di lapangan untuk hadir dalam kegiatan Audensi atau Silaturahmi, harap undangan ini untuk dapat diperhatikan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggl : Kamis, 15 Agustus 2024
Pukul : 13.00 WIB (di sesuwaikan).
Tempat
: Ruang tamu kantor Bupati
Jl. Poros Utama, Kompleks Perkantoran Suka Makmur 23671
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.”
(GFD-2024-22023) [PENIPUAN] Surat Mengatasnamakan Pj Bupati Nagan Raya
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari Narasi Terkini.
Telah beredar surat yang mengatasnamakan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. Surat tersebut merupakan undangan yang ditujukan kepada salah satu perusahaan. isi surat meminta perusahaan yang dituju mengirimkan pimpinan atau staf yang bertugas untuk hadir dalam kegiatan audiensi pada 15 Agustus 2024 bertempat di ruang tamu kantor bupati. Pihak perusahaan dimintai uang sejumlah Rp150 juta untuk pembelian genset kebutuhan pj bupati.
Faktanya surat tersebut tidak benar. Dilansir dari narasiterkini.com, Fitriany menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah meminta sejumlah uang. Fitriany juga menjelaskan pemanggilan perusahaan akan dilakukan jika ada pelanggaran lingkungan, mengingat Kabupaten Nagan Raya banyak terdapat industry pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan di atas, surat undangan mengatasnamakan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang beredar tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Telah beredar surat yang mengatasnamakan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. Surat tersebut merupakan undangan yang ditujukan kepada salah satu perusahaan. isi surat meminta perusahaan yang dituju mengirimkan pimpinan atau staf yang bertugas untuk hadir dalam kegiatan audiensi pada 15 Agustus 2024 bertempat di ruang tamu kantor bupati. Pihak perusahaan dimintai uang sejumlah Rp150 juta untuk pembelian genset kebutuhan pj bupati.
Faktanya surat tersebut tidak benar. Dilansir dari narasiterkini.com, Fitriany menyampaikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah meminta sejumlah uang. Fitriany juga menjelaskan pemanggilan perusahaan akan dilakukan jika ada pelanggaran lingkungan, mengingat Kabupaten Nagan Raya banyak terdapat industry pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan di atas, surat undangan mengatasnamakan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang beredar tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Kesimpulan
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas membantah pihaknya mengeluarkan surat tersebut dan tidka pernah meminta sejumlah uang.