Nomor: 1579/DTPHP.07/2024
Lamp: 1(Satu)Berkas
Hal: Undangan Rapat Pembahasan Penetapan Calon Mitra Kerja Dinas Perkebunan Prov Kaltim dan Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Pengadaan.
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti permohonan permintaan bantuan pemda kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera direalisasikannya bantuan benih/bibit, pupuk, pestisida maupun alsintan dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan pelaku tani maupun pelaku perkebunan sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus membantu dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan kebutuhan di bidang pertanian dan perkebunan.
Dengan ini Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengundang dengan hormat pimpinan usaha yang tertera diatas untuk hadir membahas kerjasama dalam rangka pengadaan pembelanjaan dan penyaluran Benih/Bibit Tanaman Pangan dan Hortikultura, pupuk, pestisida, alsintan yang segera akan dialokasikan ke pemda kabupaten.
Rencana Kerja,
Pembahasan: Penunjukan Calon Mitra Kerja Penyediaan Pengadaan Bibit Benih Tanaman, Serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Sumber Dana: Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
Pelaksana Pekerjaan: Mitra Kerja Rekanan yang disetujui dan ditunjuk oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Dilaksanakan,
Hari, Tanggal: Jumat 9 Agustus 2024
Waktu: Pukul 14.00
Tempat: Ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim
Demikian surat undangan ini kami sampaikan terima kasih.
(GFD-2024-22017) [PENIPUAN] Surat Undangan Rapat Penetapan Calon Mitra Kerja Oleh Dinas Perkebunan Kaltim
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Artikel ini disadur dari akun Instagram Dinas Perkebunan Kaltim.
Telah beredar surat bernomor 1579/OTPHP.07/2024 undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim pada 9 Agustus. Selain itu, terdapat bubuhan tandatangan dan stempel atas nama Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Setelah dilakukan penelusuran pada media sosial resmi Dinas Perkebunan Kalimantan Timur ditemukan adanya bantahan surat tersebut. Disbun Kaltim pada akun Instagram resminya menjelaskan surat yang beredar adalah penipuan. Pihak Disbun Kaltim meminta masyarakat jika menemukan surat yang mencurigakan mengatasnamakan pejabat Disbun Kaltim segera melapor dan bisa kroscek langsung ke kantor Dinas Perkebunan Kaltim.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Timur adalah palsu dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Telah beredar surat bernomor 1579/OTPHP.07/2024 undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim pada 9 Agustus. Selain itu, terdapat bubuhan tandatangan dan stempel atas nama Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Setelah dilakukan penelusuran pada media sosial resmi Dinas Perkebunan Kalimantan Timur ditemukan adanya bantahan surat tersebut. Disbun Kaltim pada akun Instagram resminya menjelaskan surat yang beredar adalah penipuan. Pihak Disbun Kaltim meminta masyarakat jika menemukan surat yang mencurigakan mengatasnamakan pejabat Disbun Kaltim segera melapor dan bisa kroscek langsung ke kantor Dinas Perkebunan Kaltim.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Timur adalah palsu dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Kesimpulan
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur membantah hal tersebut dan menjelaskan surat yang beredar adalah penipuan.