(GFD-2024-21915) [PENIPUAN] Bantuan Sosial Tunai Rp35Juta Bagi Sekeluarga dari BPJS
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 17/08/2024
Berita
“Bantuan Sosial Tunai Rp.35.000.000 INFO RESMI BANTUAN KESEHATAN DAN MODAL USAHA ASSALAMUALAIKUM Wbr… PERMISI BPK/IBU KAMI DARI KANTOR PUSAT BPJS JAKARTA MENYAMPAIKAN BAHWA ANDA SEKELUARGA RESMI MENERIMA BANTUAN KESEHATAN SENILAI 35JT DENGAN KODE ID BANTUAN (G7NK11) U/ INFO PENYERAHAN BANTUAN SILAHKAN HUBUNGI PENANGGUNG JAWAB BANTUAN”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah informasi dari laman Facebook bernama “Bantuan BPJS Kesehatan” yang menyebut bahwa BPJS memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp35.000.000, bantuan tersebut dapat diambil dengan menghubungi penanggung jawab melalui link WhatsApp yang tersemat dalam postingan tersebut.
Perlu diketahui bahwa pengambilan hadiah atau bantuan dengan cara tersebut merupakan ciri-cirinya dari modus penipuan, calon korban akan diminta untuk menghubungi salah satu kontak terlebih dahulu seperti melalui WhatsApp yang bersifat private.
Agar tidak tertipu, masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti instruksi yang diberikan dan tetap menjaga data pribadi agar tidak diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
Pemeriksa Fakta Mafindo sebelumnya juga sudah pernah membantah kebenaran dari klaim dengan narasi yang serupa. Dalam laporannya di turnbackhoax.id disebutkan bahwa BPJS melalui Instagram resmi @bpjskesehatan_ri sejak 2021 telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan dana tunai.
Dengan demikian, BPJS memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp35Juta adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
Perlu diketahui bahwa pengambilan hadiah atau bantuan dengan cara tersebut merupakan ciri-cirinya dari modus penipuan, calon korban akan diminta untuk menghubungi salah satu kontak terlebih dahulu seperti melalui WhatsApp yang bersifat private.
Agar tidak tertipu, masyarakat dihimbau untuk tidak mengikuti instruksi yang diberikan dan tetap menjaga data pribadi agar tidak diberikan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
Pemeriksa Fakta Mafindo sebelumnya juga sudah pernah membantah kebenaran dari klaim dengan narasi yang serupa. Dalam laporannya di turnbackhoax.id disebutkan bahwa BPJS melalui Instagram resmi @bpjskesehatan_ri sejak 2021 telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan dana tunai.
Dengan demikian, BPJS memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp35Juta adalah tidak benar dengan kategori Konten Tiruan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Narasi yang diberikan dalam postingan tersebut serupa dengan artikel laporan yang sudah dibantah kebenarannya oleh Pemeriksa Fakta Mafindo di turnbackhoax.id. Selain itu, calon korban penipuan diarahkan untuk menghubungi melalui WhatsApp, ini merupakan ciri-ciri modus penipuan. Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Narasi yang diberikan dalam postingan tersebut serupa dengan artikel laporan yang sudah dibantah kebenarannya oleh Pemeriksa Fakta Mafindo di turnbackhoax.id. Selain itu, calon korban penipuan diarahkan untuk menghubungi melalui WhatsApp, ini merupakan ciri-ciri modus penipuan. Selengkapnya pada bagian penjelasan.