(GFD-2024-21913) [PENIPUAN] Postingan Testimoni Hadiah Uang Tunai 30 Juta dari Baim Wong
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 17/08/2024
Berita
“Alhamdulillah terimakasih MAS BAIM WONG sudaha memberikan saya hadiah uang tunai 30 juta di GIVE AWAY ini, saya gak nyangka bisa dapet hadiah uang tunai ini terimakasih banyak MAS BAIM WONG atas hadiah ini semoga bisa bermanfaat bantuan modal usaha ini buat saya ya dan semoga dapat membantu perekonomian keluarga saya, bagi yang mau ikutan acara kuis bagi hadiah bantuan modal usaha ini bisa inbox saya langsung Mana Tau Rezeky Dan izin menandai teman-teman Facebook saling berbagi Rezeky”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Facebook bernama Siti Nur Janah membagikan testimoni bahwa dirinya mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 30 juta dari give away yang diberikan oleh Baim Wong. Ia juga meminta untuk menghubungi melalui pesan inbox untuk mengikuti kuisnya.
Namun klaim postingan semacam ini sudah sering digunakan sebagai modus penipuan, ciri-cirinya adalah calon korban dimintai untuk menghubunginya secara langsung seperti melalui pesan inbox atau aplikasi lainnya seperti WhatsApp yang bersifat private.
Modus penipuan yang mencatut nama artis seperti Baim Wong ini sudah sering beredar di masyarakat. Penelusuran Pemeriksa Fakta Mafindo tidak menemukan adanya pemberitahuan resmi dari Baim Wong melalui kanal media sosialnya terkait pemberian hadian uang tunai 30 juta tersebut. Sehingga dapat dipastikan klaim tersebut merupakan modus penipuan.
Agar tidak menjadi korban, masyarakat diharapkan untuk tidak tertipu dengan mengikuti instruksi yang diberikan, apa lagi sampai memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal yang tidak dapat dipercaya.
Dengan demikian, postingan hadiah uang tunai 30 juta dari Baim Wong adalah tidak benar dengan kategori Konten Palsu.
Namun klaim postingan semacam ini sudah sering digunakan sebagai modus penipuan, ciri-cirinya adalah calon korban dimintai untuk menghubunginya secara langsung seperti melalui pesan inbox atau aplikasi lainnya seperti WhatsApp yang bersifat private.
Modus penipuan yang mencatut nama artis seperti Baim Wong ini sudah sering beredar di masyarakat. Penelusuran Pemeriksa Fakta Mafindo tidak menemukan adanya pemberitahuan resmi dari Baim Wong melalui kanal media sosialnya terkait pemberian hadian uang tunai 30 juta tersebut. Sehingga dapat dipastikan klaim tersebut merupakan modus penipuan.
Agar tidak menjadi korban, masyarakat diharapkan untuk tidak tertipu dengan mengikuti instruksi yang diberikan, apa lagi sampai memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal yang tidak dapat dipercaya.
Dengan demikian, postingan hadiah uang tunai 30 juta dari Baim Wong adalah tidak benar dengan kategori Konten Palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Baim Wong sudah beberapa kali namanya dicatut untuk modus penipuan, tidak ada pemberitahuan resmi dari Baim Wong melalui kanal media sosialnya terkait pemberian hadian uang tunai 30 juta tersebut. Dapat dipastikan klaim tersebut merupakan modus penipuan.
Baim Wong sudah beberapa kali namanya dicatut untuk modus penipuan, tidak ada pemberitahuan resmi dari Baim Wong melalui kanal media sosialnya terkait pemberian hadian uang tunai 30 juta tersebut. Dapat dipastikan klaim tersebut merupakan modus penipuan.