(GFD-2024-21847) Sebagian Benar, Konten yang Sebut 20 Bank Bakal Tutup dan Akan Sebabkan Krisis Keuangan
Sumber:Tanggal publish: 13/08/2024
Berita
Sebuah gambar tangkapan layar beredar di Threads [ Arsip ] yang diklaim menunjukkan 20 bank akan tutup tahun 2024, sebagai tanda akan terjadi krisis keuangan pada tahun berikutnya.
Gambar itu memperlihatkan judul artikel yang diterbitkan tanggal 2 Agustus 2024, yang berbunyi “Siap-Siap! 20 Bank di RI Bakal Tutup.” Hal itu disebut akan menyebabkan krisis uang pada tahun berikutnya, sehingga masyarakat diimbau menyimpan uang cash, alih-alih menaruhnya di bank.
Namun, benarkah terdapat 20 bank di Indonesia yang akan tutup tahun 2024 dan menyebabkan krisis keuangan di tahun berikutnya?
Hasil Cek Fakta
Penelusuran Tempo mendapati bahwa informasi yang dijadikan sumber narasi yang beredar tersebut adalah berita dari Okezone.com yang terbit tanggal 29 Juli 2024. Berita itu berdasarkan pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Berita itu menerangkan prediksi OJK yang merupakan lembaga negara yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Dian mengatakan bahwa 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Bank Perkreditan Rakyat (istilah lama) akan tutup sepanjang tahun 2024. Pada semester pertama tahun tersebut, ada 14 BPR yang telah ditutup. Selain itu, ada kemungkinan jumlah itu berubah.
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.
Dia juga menjelaskan bahwa tutupnya BPR merupakan hal yang biasa, yang juga terjadi di berbagai negara. Dian juga menjelaskan masyarakat alias nasabah bank-bank yang tutup itu cenderung bersikap tenang karena ada jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan setiap tahun terdapat enam hingga tujuh BPR di Indonesia yang tutup, karena salah manajemen atau faktor dari pemiliknya.
Dilansir Antara, Dian menyatakan bahwa pihaknya menutup 20 bank tersebut justru demi memperkuat perbankan nasional. Menurutnya secara umum kondisi BPR di Indonesia cukup bagus, namun beberapa BPR tidak menaati regulasi hingga terjerat fraud dan terpaksa harus ditutup.
“Karena BPR ini secara keseluruhan performance-nya bagus, tapi ada segelintir BPR, yang ini sangat penting bagi UMKM, yang masih mengalami persoalan mendasar, bahkan terkait dengan fraud,” kata Dian.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, mengatakan penutupan 20 BPR itu diperkirakan tidak akan berpengaruh secara signifikan, pada perekonomian nasional.
“Sepertinya tidak mengarah ke krisis. Karena BPR itu kecil. Jarang yang naruh duitnya di BPR. Kita aja secara pribadi akan naruh (uang tabungan) ke bank umum,” kata Manap pada Tempo melalui pesan, Senin, 12 Agustus 2024.
Dia mengatakan nilai BPR sangat kecil sehingga isu penutupan 20 BPR sekalipun tidak berpengaruh secara signifikan. Di sisi lain, bank umum yang dominan dalam perekonomian Indonesia.
Menurutnya, akar masalah BPR-BPR itu mengalami kemunduran sampai harus ditutup, karena proses bisnisnya yang tidak bisa bersaing dengan jasa keuangan nonbank dan fintech.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang menyatakan 20 BPR di Indonesia akan ditutup tahun 2024 yang akan menyebabkan krisi keuangan tahun berikutnya, merupakan klaim yang sebagian benar.
OJK memang telah menutup 14 BPR tahun 2024, dan jumlahnya diperkirakan akan mencapai 20 BPR sampai akhir tahun nanti. Namun, hal itu diperkirakan tidak akan sampai menyebabkan krisis keuangan di tahun berikutnya.