SEMUA PABRIK ROKOK MENGGUNAKAN DARAH BABI SUPAYA PARA PEROKOK KECANDUAN
TIDAK BISA DIBANTAH LAGI. YANG MEROKOK SAMPAI MATI PASTI TIDAK BISA BERTAUBAT DAN PASTI MASUK NERAKA
Hakim Sarimuda Pohan - *Penelitian Internasional membuktikan* : Bahwa semua perusahaan rokok *menggunakan DARAH (HEMOGLOBIN) BABI* untuk Filter Rokoknya, termasuk SEMUA ROKOK (FILTER) YANG BEREDAR DI INDONESIA
SUDAH KAMI SAMPAIKAN KEPADA ANDA : *ROKOK ITU HAROM*
MOHON BERHENTILAH MEROKOK SEKARANG JUGA - *JADI ANDA TIDAK PERLU PURA² KAGET NANTI DI AKHIRAT...* dan penyesalan di akhirat itu tidak bermanfa'at sama-sekali*
SUDAH KAMI SAMPAIKAN
(GFD-2024-21823) [SALAH] Filter rokok mengandung darah babi
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 13/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun facebook bernama Darussalam telah mengunggah sebuah postingan mengenai klaim adanya kandungan darah babi pada filter rokok yang diproduksi oleh semua pabrik rokok.
Setelah dilakukan penelusuran dengan memakai keyword “filter rokok mengandung darah babi” pada google, ternyata informasi tersebut telah beredar di Indonesia beberapa tahun lalu. Dilansir dalam web BPOM RI telah menjelaskan bahwa isu tersebut telah muncul pada tahun 2010 dan 2013 setelah melakukan uji filter rokok oleh PPOMN (Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional ) tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
Kemudian BPOM juga mengingatkan bahwa pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar. Pengawasan yang dimaksud hanya terkait beberapa hal, yaitu kebenaran kandungan nikotin dan tar, pencantuman peringatan kesehatan pada label, dan ketaatan dalam pelaksanaan penayangan iklan dan promosi rokok.
Kemudian dilansir dari kompas.com, Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga meneliti filter rokok yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam negeri atau impor. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan babi pada filter rokok. Dengan demikian, informasi tersebut dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran dengan memakai keyword “filter rokok mengandung darah babi” pada google, ternyata informasi tersebut telah beredar di Indonesia beberapa tahun lalu. Dilansir dalam web BPOM RI telah menjelaskan bahwa isu tersebut telah muncul pada tahun 2010 dan 2013 setelah melakukan uji filter rokok oleh PPOMN (Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional ) tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
Kemudian BPOM juga mengingatkan bahwa pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar. Pengawasan yang dimaksud hanya terkait beberapa hal, yaitu kebenaran kandungan nikotin dan tar, pencantuman peringatan kesehatan pada label, dan ketaatan dalam pelaksanaan penayangan iklan dan promosi rokok.
Kemudian dilansir dari kompas.com, Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga meneliti filter rokok yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam negeri atau impor. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan babi pada filter rokok. Dengan demikian, informasi tersebut dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, informasi tersebut merupakan (HLBK) atau Hoax Lama Bersemi Kembali. PPOMN dan LPPOM MUI telah melakukan uji coba dan ternyata tidak ditemukan adanya darah babi pada filter rokok.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/03/18/salah-filter-rokok-mengandung-darah-babi/
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/07/31/142200082/infografik--kabar-keliru-filter-rokok-mengandung-darah-babi-simak
- https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/penjelasan-badan-pom-terkait-dugaan-adanya-kandungan-darah-pada-filter-rokok