(GFD-2024-21761) [SALAH] Aep dan IPTU Rudiana Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Vina
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 11/08/2024
Berita
MUNCUL KE PUBLIK ! AEP AKHIRNYA DIRINGKUS BERSAMA IPTU RUDIANA
Hasil Cek Fakta
Sebuah channel Youtube bernama BENANG MERAH mengunggah video dengan klaim bahwa Aep dan IPTU Rudiana diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina pada tanggal 3 Agustus 2024. Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan IPTU Rudiana dan juga Aep yang mengenakan baju oren dengan tangan diborgol.
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail tersebut hanya editan semata. Dilansir dari inews.id, gambar yang menampakkan penangkapan Aep identik dengan foto saat Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka dalam kasus KDRT. Sementara foto IPTU Rudiana mengenakan baju tahanan aslinya merupakan foto Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel darI ayobandung.com berjudul “Sempat Menolak Datang di Sidang PK Saka Tatal Terkait Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Siap Hadir Hanya Jika Hal Ini Terjadi”. Artikel ini membahas tentang Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya menolak hadir di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon. Hingga saat ini (4/8/2024) tidak ada bukti kredibel yang menyatakan bahwa Aep dan IPTU Rudiana ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan di atas adalah konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail tersebut hanya editan semata. Dilansir dari inews.id, gambar yang menampakkan penangkapan Aep identik dengan foto saat Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka dalam kasus KDRT. Sementara foto IPTU Rudiana mengenakan baju tahanan aslinya merupakan foto Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel darI ayobandung.com berjudul “Sempat Menolak Datang di Sidang PK Saka Tatal Terkait Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Siap Hadir Hanya Jika Hal Ini Terjadi”. Artikel ini membahas tentang Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya menolak hadir di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon. Hingga saat ini (4/8/2024) tidak ada bukti kredibel yang menyatakan bahwa Aep dan IPTU Rudiana ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan di atas adalah konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan. Tidak ditemukan pemberitaan terkait Aep beserta IPTU Rudiana yang ditetapkan jadi tersangka pada 3 Agustus 2024. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi.
Rujukan
- https://www.ayobandung.com/umum/7913264485/sempat-menolak-datang-di-sidang-pk-saka-tatal-terkait-kasus-vina-cirebon-iptu-rudiana-siap-hadir-hanya-jika-hal-ini-terjadi
- https://www.inews.id/lifestyle/seleb/rizky-billar-pakai-baju-tahanan-oranye-netizen-kok-beda-bahannya
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1518051-ferdy-sambo-tak-bisa-bohong-kalau-dites-pakai-alat-ini