Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan beredar menarasikan lowongan pekerjaan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur.
Artikel tersebut memberikan tautan pendaftaran kerja di Kementerian lembaga di IKN.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“40.000 LOWONGAN CPNS DI KEMENTERIAN LEMBAGA DI IKN”
Namun, benarkah lowongan kerja mengatasnamakan otorita IKN?
(GFD-2024-21713) Cek fakta, lowongan kerja mengatasnamakan otorita IKN
Sumber:Tanggal publish: 09/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman IKN, seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik Pusat maupun Daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi Otorita IKN ikn.go.id.
Terkait beredarnya informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita IKN yang sumbernya bukan berasal Otorita IKN, dengan ini kami mengklarifikasi bahwa lowongan kerja tersebut merupakan informasi hoaks.
Masyarakat agar waspada untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN.
Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan Otorita IKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat atau yang berwenang yaitu melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id).
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Terkait beredarnya informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita IKN yang sumbernya bukan berasal Otorita IKN, dengan ini kami mengklarifikasi bahwa lowongan kerja tersebut merupakan informasi hoaks.
Masyarakat agar waspada untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN.
Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan Otorita IKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat atau yang berwenang yaitu melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id).
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024