(GFD-2024-21694) [HOAKS] Infografis Tarif Terbaru JakLingko

Sumber:
Tanggal publish: 08/08/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar unggahan mengenai tarif terbaru transportasi JakLingko dalam bentuk infografis.

Namun, informasi tersebut tidak benar dan telah dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Informasi soal tarif terbaru transportasi JakLingko dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini. 

Akun tersebut membagikan gambar dengan keterangan demikian:

Tarif terbaru JakLingko

Saat ini, layanan JakLingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki. Berikut adalah rinciannya:

1. Kartu JakLingko Utama: Rp 3500

2. Kartu JakLingko Anak: Rp 1.750

3. Kartu JakLingko Lansia: Rp 1.750

4. Kartu JakLingko Disabilitas: Rp 1.750

5. Kartu JakLingko Non-DKI: Rp 5.000

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, infografis soal tarif terbaru JakLingko

Hasil Cek Fakta

Dikutip dari laman Jalahoaks.jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta memastikan infografis tersebut tidak benar.

Pemprov menjelaskan, JakLingko merupakan sebuah sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans.

"Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans," seperti dikutip dari laman Jalahoaks.jakarta.go.id, Rabu (7/8/2024).

Sementara, dilansir Tribun Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah informasi terkait penyesuaian tarif layanan Mikrotrans.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah salah atau hoaks,” ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Senin (5/8/2024).

Syafrin memastikan, saat ini angkutan Mikrotrans gratis dan bisa dinikmati oleh masyarakat umum.

Ia menambahkan, belum ada penyesuaian tarif berbagai moda angkutan umum lainnya di Jakarta, termasuk layanan Transjakarta.

Kesimpulan

Narasi soal tarif terbaru transportasi JakLingko tidak benar atau hoaks. Pemprov DKI menjelaskan,  JakLingko merupakan sebuah sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyebutkan, sampai saat ini layanan angkutan Mikrotrans gratis dan bisa dinikmati oleh masyarakat umum.

Rujukan