(GFD-2024-21439) [KLARIFIKASI] Pemerintah Korsel Bantah Ajukan Tuntutan Hukum terhadap Pemimpin Israel

Sumber:
Tanggal publish: 27/07/2024

Berita

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) diklaim mengajukan tuntutan hukum terhadap tujuh pemimpin Israel atas kejahatan kemanusian di Gaza. 

Akan tetapi, narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

Narasi yang mengeklaim Pemerintah Korsel mengajukan tuntutan hukum terhadap tujuh pemimpin Israel muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini.

Akun tersebut membagikan gambar Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dan diberi keterangan:

SOUTH KOREA FILES LAWSUIT AGAINST ISRAEALI LEADERS FOR CRIMES AGAINTS HUMANITY

Korea Selatan mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan mengajukan tuntutan hukum terhadap 7 pemimpin Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaanLangkah yang mengejutkan,

Seoul telah mengajukan tuntutan hukum yang menargetkan para pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog,

Kepala Staf IDF Herzi Halevi, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

Untuk memperjelas, tuntutan ini tidak diajukan oleh negara Korea sendiri, melainkan oleh organisasi sayap kiri di Korea. Jadi, masih harus dilihat apakah pemerintah menerima gugatan tersebut. Hanya sedikit konteks tambahan.

(Selasa, 25 Juni 2024)(08.36).

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut pemerintah Korsel mengajukan tuntutan hukum terhadap pemimpin Israel

Hasil Cek Fakta

Dilansir AFP, perwakilan Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan, informasi tersebut keliru.

Menurut mereka, Pemerintah Korsel tidak pernah terlibat dalam pengajuan tuntutan hukum terhadap pemimpin Israel.

Adapun tuntutan diajukan oleh organisasi sipil di Korsel, tetapi bukan dilakukan pemerintah.

Surat kabar di Korsel, Kyunghyang Shinmun sebelumnya memberitakan bahwa dua LSM mengajukan pengaduan terhadap tujuh pemimpin Israel kepada polisi pada bulan Mei 2024.

Kedua LSM tersebut adalah Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatoris (PSPD) dan Asian Dignity Initiative. Mereka mengumpulkan lebih dari 5.000 tanda tangan untuk mendukung aksi tersebut. 

Lee Young-ah dari Pusat Perdamaian dan Perlucutan Senjata PSPD mengatakan, pengaduan tersebut bertujuan untuk mengekspos secara luas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza.

Meskipun, secara yurisdiksi polisi Korsel idak memiliki kewenangan untuk menyelidikinya.

Kesimpulan

Narasi yang mengeklaim pemerintah Korea Selatan mengajukan tuntutan hukum terhadap tujuh pemimpin Israel keliru. 

Kementerian Luar Negeri Korsel menyebut bahwa informasi tersebut keliru. 

Adapun tuntutan tersebut diajukan oleh dua LSM di Korsel, PSPD dan Asian Dignity Initiative.

Tuntutan itu dilakukan untuk mengekspos secara luas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza.

Rujukan