(GFD-2024-21420) [HOAKS] 10.000 Pengungsi Rohingya Menguasai 20 Persen Tanah Indonesia

Sumber:
Tanggal publish: 27/07/2024

Berita

KOMPAS.com - Narasi mengenai 10.000 pengungsi Rohingya memasuki Indonesia dan menguasai 20 persen tanah beredar di media sosial.

Kabar bohong bertema pengungsi Rohingya memang banyak muncul sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut juga dipastikan hoaks.

Narasi 10.000 pengungsi Rohingya menguasai 20 persen tanah Indonesia dibagikan oleh akun Threads ini pada 21 Juli 2024.

Berikut narasi yang dibagikan:

Etnis rohingya yang makannya buanyak dan gadang dikira pengacau di negaranya sendiri.. Dilarang kembali lagi oleh pemerintahan nya,.. dengan demikian Indonesia pernah didatangi oleh pengungsi lebih dari 10 . 000 jiwa ,yang kini mulai menjadi warga negara..

20? tanah Indonesia sudah berhasil dimiliki nya.. dan 10? tanah adat telah diselamatkan oleh pihak berwenang..

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri data terkini jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Dilansir Kompas.id, sebanyak 1.012 pengungsi etnis Rohingya ditampung di Provinsi Aceh pada 2023.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 721 pengungsi ditampung di Kabupaten Pidie, 256 pengungsi di Kabupaten Bireuen, dan 35 pengungsi di Aceh Timur.

Rohingya dinyatakan oleh PBB sebagai salah satu kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia. Situasi mereka memang sangat menyedihkan.

Di tempat tinggal aslinya, mereka tidak mendapatkan hak dasar untuk hidup, seperti pangan, sandang, dan papan.

Sebab, pada awal 1980-an, Pemerintah Myanmar resmi menyatakan Rohingya bukanlah bagian dari etnik yang diakui.

Posisi Indonesia sebagai salah satu negara tujuan dari pengungsi Rohingya cukup pelik.

Sampai saat ini, Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 yang menjadi dasar hukum internasional terkait dengan situasi pengungsi.

Maka, secara legal Indonesia tidak wajib untuk menerima para pengungsi Rohingya yang datang. Namun, Indonesia masih tetap mau menerima mereka dengan tangan terbuka.

Meski tidak punya kewajiban untuk menampung pengungsi, langkah yang dilakukan Indonesia sudah sesuai dengan salah satu isi dari konvensi yang meminta negara tujuan pengungsi untuk tidak memulangkan para pencari suaka ke negara asalnya.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi 10.000 pengungsi Rohingya menguasai 20 persen tanah Indonesia adalah hoaks.

Sebanyak 1.012 pengungsi etnis Rohingya ditampung di Provinsi Aceh pada 2023. Mereka ditampung di tiga kabupaten, yakni Pidie, Bireuen, dan Aceh Timur.

Rujukan