(GFD-2024-21350) [KLARIFIKASI] Penghentian Pembangunan IKN Hanya Bersifat Sementara

Sumber:
Tanggal publish: 25/07/2024

Berita

KOMPAS.com- Beredar unggahan yang menyatakan bahwa mulai 10 Agustus 2024 seluruh kegiatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan.

Namun, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya tidak tepat.

Unggahan yang menyebut mulai 10 Agustus 2024 seluruh kegiatan pembangunan di IKN dihentikan muncul di media sosial. Narasi itu salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan gambar dengan tulisan:

MULIA 10 AGUSTUS 2024. SELURUH KEGIATAN PEMBANGUAN DI IKN DIHENTIKAN

 

Hasil Cek Fakta

Dilansir Antara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, penghentian pembangunan di IKN pada 10 Agustus 2024 bersifat sementara.

Basuki menyampaikan, penghentian  dilakukan untuk memastikan kawasan yang digunakan untuk upacara peringatan HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 bersih dari debu dan kotoran.

Menurut dia, untuk pekerjaan pemasangan interior akan tetap berlanjut.

"Tanggal 10 Agustus semua Paskibraka sudah bergerak ke sana. Makanya tanggal 10 Agustus, saya hentikan semua pekerjaan, yang membutuhkan mobilitas di luar patching plan segera berhenti, karena saya bersihkan dulu kawasannya," kata Basuki Selasa (9/7/2024).

Basuki mengatakan, Istana Presiden dan kantor-kantor Menteri Perekonomian yang terdiri dari empat tower, sebagian telah siap.

Kesimpulan

Unggahan yang menyebut mulai 10 Agustus 2024 seluruh kegiatan pembangunan di IKN dihentikan perlu diluruskan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut penghentian bersifat sementara, sedangkan untuk pemasangan interior akan tetap berlanjut.

Penghentian pembangunan dilakukan untuk persiapan upacara peringatan HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. 

Rujukan