KOMPAS.com - Beredar tautan pendaftaran penerima bantuan sosial korban judi online. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan pendaftaran penerima bansos korban judi online dibagikan oleh akun Facebook ini pada 11 Juli 2024, dengan narasi sebagai berikut: Ambil bansosnya, sebelum kehabisan!
(GFD-2024-21219) [HOAKS] Tautan Pendaftaran Penerima Bansos Korban Judi Online
Sumber:Tanggal publish: 18/07/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan itu menggunakan WhereGoes. Hasilnya, tautan tersebut mengarah ke situs judi, bukan situs untuk mendapatkan bansos.
Untuk diketahui, pemberian bansos untuk korban judi online sempat dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada 13 Juni 2024.
Ia mengatakan, terdapat peluang korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Namun, wacana tersebut memantik kontroversi. Muhadjir pun mengklarifikasi bahwa sasaran penerima bansos bukan pelaku judi, tetapi keluarganya.
"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir, seperti diberitakan Kompas.com, 17 Juni 2024.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan pada 19 Juni 2024, pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
Untuk diketahui, pemberian bansos untuk korban judi online sempat dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada 13 Juni 2024.
Ia mengatakan, terdapat peluang korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Namun, wacana tersebut memantik kontroversi. Muhadjir pun mengklarifikasi bahwa sasaran penerima bansos bukan pelaku judi, tetapi keluarganya.
"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir, seperti diberitakan Kompas.com, 17 Juni 2024.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan pada 19 Juni 2024, pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan pendaftaran penerima bansos korban judi online yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Setelah diperiksa menggunakan WhereGoes, tautan tersebut mengarah ke situs judi, bukan situs untuk mendapatkan bansos.
Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
Setelah diperiksa menggunakan WhereGoes, tautan tersebut mengarah ke situs judi, bukan situs untuk mendapatkan bansos.
Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02okkZGvzADU6TaXT76cw5ZQe4xr21fpUh3uDLt74T9TDH8cBtgeMpkEeMB6kDytRXl&id=100092571465737
- https://wheregoes.com/trace/20243860019/
- https://nasional.kompas.com/read/2024/06/17/13111791/muhadjir-pelaku-judi-online-dihukum-penerima-bansos-itu-anggota-keluarganya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D