KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memecat polisi yang terlibat kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang mengeklaim Listyo akan memecat oknum polisi yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon dibagikan oleh akun Facebook ini dan TikTok ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 1 menit 22 detik pada 10 Juni 2024 dengan keterangan demikian:
Kapolri akan pecat oknum yang terlibat kasus Vina Cirebon#VOD #Viral #fyp #VinaCirebon
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang menyebut Kapolri akan memecat polisi yang terlibat kasus Vina
(GFD-2024-21178) [HOAKS] Video Kapolri Akan Pecat Polisi yang Terlibat Kasus Vina
Sumber:Tanggal publish: 17/07/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, beberapa klip dalam video tidak terkait narasi soal pernyataan Listyo terkait kasus pembunuhan Vina.
Klip pada awal video yang menampilkan mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini pada 2018.
Dalam video, Syafruddin menyebutkan, sudah tidak ada polisi yang melakukan pungutan liar atau pungli karena remunerasi yang diberikan besar.
Sementara, klip lain yang menampilkan Listyo identik dengan unggahan di kanal Youtube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini.
Video mencuplik klip pada jam 4:24:10. Dalam video itu, Listyo mengingatkan para anggota baru untuk berhati-hati dengan unggahan di media sosial.
Menurut Listyo, di era media sosial perbuatan baik maupun buruk akan banyak diketahui oleh masyarakat.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal pernyataan Listyo akan memecat polisi yang terlibat kasus pembunuhan Vina.
Sebelumnya, muncul informasi keliru yang menyebut Presiden dan Kapolri menetapkan empat polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina. Penelusurannya bisa dilihat di sini.
Klip pada awal video yang menampilkan mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini pada 2018.
Dalam video, Syafruddin menyebutkan, sudah tidak ada polisi yang melakukan pungutan liar atau pungli karena remunerasi yang diberikan besar.
Sementara, klip lain yang menampilkan Listyo identik dengan unggahan di kanal Youtube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini.
Video mencuplik klip pada jam 4:24:10. Dalam video itu, Listyo mengingatkan para anggota baru untuk berhati-hati dengan unggahan di media sosial.
Menurut Listyo, di era media sosial perbuatan baik maupun buruk akan banyak diketahui oleh masyarakat.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal pernyataan Listyo akan memecat polisi yang terlibat kasus pembunuhan Vina.
Sebelumnya, muncul informasi keliru yang menyebut Presiden dan Kapolri menetapkan empat polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina. Penelusurannya bisa dilihat di sini.
Kesimpulan
Video dengan narasi soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memecat polisi yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon merupakan hoaks.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Beberapa klip tidak terkait dengan kasus pembunuhan Vina.
Judul video tidak sesuai dengan isinya. Beberapa klip tidak terkait dengan kasus pembunuhan Vina.
Rujukan
- https://web.facebook.com/watch/?mibextid=oFDknk&v=3227095227420779&rdid=BozEnEhl1q1DXrpB
- https://www.tiktok.com/@berita_viral.nasional/video/7378505002811165957?q=kapolri%20akan%20pecat%20oknum%20polisi&t=1720517996572
- https://www.youtube.com/watch?v=WDnyRS8XJr0&t=48s
- https://www.youtube.com/watch?v=dhwCfxqtFwE&t=15851s
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/06/21/162200982/-hoaks-presiden-dan-kapolri-tetapkan-4-polisi-tersangka-kasus
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D