(GFD-2024-21015) [SALAH] JOKOWI RESMIKAN TNI BANTU KAPOLRI BONGKAR KASUS VINA DAN BANDAR SABU

Sumber: youtube.com
Tanggal publish: 09/07/2024

Berita

GEGER SIANG INI.!! TERCEGANG JOKOWI RESMIKAN TNI BANTU KAPOLRI BONGKAR KASUS VINA & BANDAR SABU

BREAKING NEWS
PERINTAH TEGAS JOKOWI
BONGKAR REKAYASA IPTU RUBIANA & BANDAR SABU KASUS VINA

Hasil Cek Fakta

Sebuah video bernarasikan Presiden Jokowi resmikan TNI bantu Kapolri bongkar kasus Vina Cirebon dan bandar sabu beredar dari channel youtube bernama AKTUAL pada 4 Juli 2024. Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjabat tangan.

Setelah ditelusuri, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar yang digabung menjadi satu. Gambar yang menampilkan Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjabat tangan tersebut merupakan momen ketika pertemuan tertutup di Mabes Polri Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Gambar aslinya dimuat dalam artikel tirto.id dengan judul “Kapolri Mutasi 513 Personel Termasuk 5 Kapolda”.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tvonenews.com berjudul “Denny Darko Si Ahli Tarot Ramalkan Kasus Vina Cirebon Masih Jauh dari Selesai: Akankah Pegi Setiawan Dibebaskan?”.

Artikel tersebut membahas tentang video terbaru Denny Darko yang diunggah pada tanggal 30 Juni 2024 di kanal YouTube-nya. Dalam video tersebut Denny Darko membahas secara mendalam tentang kasus pembunuhan yang melibatkan Vina dan Pegi Setiawan.

Dengan demikian, narasi dengan klaim Jokowi resmikan TNI bantu Kapolri bongkar kasus Vina dan bandar sabu adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya tidak ditemukan pemberitaan terkait Jokowi resmikan TNI bantu Kapolri bongkar kasus Vina Cirebon dan bandar sabu. Video tersebut hanya berisi gabungan dari beberapa cuplikan video berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan.

Rujukan