(GFD-2024-20955) [KLARIFIKASI] Video Mubalig Berdakwah dari Dalam Kubur

Sumber:
Tanggal publish: 03/07/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim seorang kiai ditemukan masih hidup saat makamnya dibongkar. 

Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru.

Narasi mengenai seorang kiai masih hidup saat makamnya dibongkar dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

Akun tersebut membagikan video sejumlah orang sedang menggali liang kubur. Video tersebut diberikan keterangan demikian:

Bongkar makam kiai ternyata masih hidup.

BONGK4 MAKAM KIYAI DAN TERNYATA MASIH HIDUP APA TERJADI SEBENARNYA LIHAT BIAR TIDAK SALAH PAHAM.

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut seorang kiai masih hidup ketika makamnya dibongkar

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube ini.

Dalam keterangan disebutkan, seorang penceramah bernama Gus Faruq menyampaikan dakwah dari dalam kubur.

Kemudian Tim Cek Fakta menelusuri identitas Gus Faruq. Hasilnya, ditemukan artikel di laman NU Online ini.

Dalam artikel disebutkan, Gus Faruq atau KH Masykur M Alfaruq merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Tulang Bawang, Lampung.

Ia dikenal karena dakwahnya yang unik. Dalam menyampaikan dakwah, Gus Faruq dikubur  seperti orang meninggal. 

Gus Faruq memulai dakwah dengan sedikit tausiyah, kemudian ia dibungkus dengan kain kafan dan dimasukkan ke liang kubur.

Dari dalam kubur, ia menyampaikan ceramah menggunakan pengeras suara selama satu jam lebih. 

Materi yang disampaikan, antara lain tentang kematian dan muhasabah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Setelah selesai berdakwah, Gus Faruq dikeluarkan dari liang kubur oleh sejumlah orang.

Kesimpulan

Klaim mengenai seorang kiai masih hidup saat makamnya dibongkar merupakan narasi yang keliru.

Video tersebut memperlihatkan Gus Faruq, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Tulang Bawang, Lampung.

Ia dikenal karena dakwahnya yang unik, yakni dengan dikubur dalam liang lahat.

Rujukan