(GFD-2024-20459) [SALAH] Razia Kendaraan Yang Mati Pajak

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 11/06/2024

Berita

Beredar sebuah pesan berantai yang menginformasikan Pemda, Dishub bekerja sama dengan Polri akan menggelar razia kendaraan yang mati pajak, bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih, kendaraan akan langsung ditahan. Pada pesan tersebut juga menyertakan jadwal razia yang akan dilakukan.

NARASI:
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. Nyaman berkendara untuk keselamatan anda.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang hampir serpa ditemukan berulang kali muncul setiap tahunnya. Pada tahun 2020, pemeriksa fakta Mafindo telah membuat artikel klrifikasi pada laman Turbnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Pesan WhatsApp Razia STNK di Seluruh Wilayah Indonesia”.

Dilansir dari Tribun.com, Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priasi saat dikonfirmasi, Kamis, (29/02/2024) memastikan informasi yang tersebar di sosmed
itu hoax.

“Yang benar itu operasi keselamatan intan tetapi di Barabai direncanakan pada 2 Maret 2024 ini akan dilaksanakan apel gelar pasukan, ” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berita hoax. Bijak saat membaca atau membagikan berita yang belum tentu kebenarannya. Informasi terkait operasi atau lain sebagainya hanya dapat diumumkan melalui portal berita resmi dan terverifikasi atau media-media sosial polres setempat.

Dengan demikian, informasi terkait dengan razia kendaraan adalah tidak benar. Sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Kesimpulan

Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

Hoaks lama bersemi kembali, Informasi terkait operasi atau lain sebagainya hanya dapat diumumkan melalui portal berita resmi dan terverifikasi atau media-media sosial polres setempat.

Rujukan