62 812 4478 8339
jaks
(GFD-2024-20408) [PENIPUAN] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pegawai Kejari Hulu Sungai Tengah
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 07/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai atau institusi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Akun bernomor 0821 5410 1053 memasang profil WhatsApp logo Kejaksaan Negeri.
Setelah ditelusuri akun yang beredar merupakan penipuan. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kejari Hulu Sungai Tengah melalui akun Instagram resmi. Pihak Kejari mengimbau kepada masyarakat jika dihubungi oleh nomor serupa silakan melapor ke hotline resmi Kejari Hulu Sungai Tengah 0821 5410 1053 atau email kejari.hulusungaitengah@kejaksaan.go.id.
Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp mengatasnamakan pegawai Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah merupakan akun tiruan dan termasuk kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri akun yang beredar merupakan penipuan. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kejari Hulu Sungai Tengah melalui akun Instagram resmi. Pihak Kejari mengimbau kepada masyarakat jika dihubungi oleh nomor serupa silakan melapor ke hotline resmi Kejari Hulu Sungai Tengah 0821 5410 1053 atau email kejari.hulusungaitengah@kejaksaan.go.id.
Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp mengatasnamakan pegawai Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah merupakan akun tiruan dan termasuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah memberikan klarifikasi akun yang beredar penipuan. Segera melapor ke nomor hotline 0821 5410 1053.