Beredar sebuah surat imbauan yang mencatut nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis perihal penempatan tenaga kesehatan dan peresmian RSUD Rupat Utara. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa sebagian PNS Kesehatan dan seluruh PPPK Kesehatan akan segera dipindahkan ke RSUD Rupat Utara.
(GFD-2024-20095) [PENIPUAN] SURAT EDARAN PENEMPATAN TENAGA KESEHATAN DAN PERESMIAN RSUD RUPAT UTARA
Sumber: Tangkapan Layar SuratTanggal publish: 24/05/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, surat tersebut diketahui merupakan surat palsu. Melansir dari bengkaliskab.go.id, Kepala Dinas Kominfotik, Suwarto mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang mencatut pihaknya. Suwarto juga menegaskan jika surat tersebut palsu dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi nya, dari surat saja kita sudah bisa lihat dari sisi tulisan nya yang di edit oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” tegas Suwarto.
Berdasar seluruh referensi, surat edaran penempatan tenaga kesehatan dan peresmian RSUD Rupat Utara adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Artikel ini disadur dari bengkaliskab.go.id.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi nya, dari surat saja kita sudah bisa lihat dari sisi tulisan nya yang di edit oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” tegas Suwarto.
Berdasar seluruh referensi, surat edaran penempatan tenaga kesehatan dan peresmian RSUD Rupat Utara adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Artikel ini disadur dari bengkaliskab.go.id.
Kesimpulan
Surat tersebut PALSU. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan klarifikasi melalui bengkaliskab.go.id dan menyatakan jika surat tersebut tidak diterbitkan oleh pemkab Bengkalis.